Ribuan Masa Geruduk Polres Ponorogo, Tuntut Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh 14 Kades di Kecamatan Jetis

redaksi 05 Nov 2020 Uncategorized

KANALPONOROGO.COM: Ribuan masa menggeruduk Mapolres Ponorogo menuntut agar mengusut tuntas kasus 14 Kades di Kecamatan Jetis yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, Kamis(05/11/2020).

Ribuan masa dengan membawa sejumlah poster berangkat dari Sub terminal Tambakbayan ini berorasi di depan Polres Ponorogo.

Koordinator aksi, Sutyas Hadi Rianto mengatakan,” ini merupakan aksi masyarakat Ponorogo dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 untuk bersikap adil, profesional agar terciptanya hasil Pemilu yang berkualitas terpilihnya bupati yang betul-betul bermoral,” katanya.

Lebih lanjut dikatakanya,” kami harapkan Polres profesional dalam menangani tindak pidana Pemilu di Ponorogo ini,” ungkap Sutyas.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Muhammad Noor Azis menjelaskan,” saya akan melaksanakan tugas dan juga akan melaksanakan dengan profesional. Gakumdu itu kita sprintkan dibawah pimpinan ketua Bawaslu Ponorogo, nanti untuk penyidikan dan untuk kelanjutannya Gakumdu ini akan kita serahkan kepada ketua Bawaslu sebagai ketuanya, karena Gakumdu ini sesuai dengan PKPU itu di bawahnya dengan kepolisian, Kejaksaan dan dari Bawaslu,” jelasnya.

Kapolres juga menambahkan,”yang jelas sebagai Kepala Kepolisian di Ponorogo ini, saya akan menyampaikan aspirasi, saya akan berbuat seprofesional mungkin. Apapun hasilnya itu untuk masyarakat Ponorogo, bukan untuk saya, untuk Kamtibmas utamanya,” tambahnya.

Ditegaskanya,” saya mohon untuk pelaksanaan demonstrasi ini berjalan dengan aman dengan tertib dan saya mohon kepada seluruh warga Ponorogo, mari kita laksanakan Pemilu ini dengan baik, dengan jujur dengan adil. Saya mengawal Pemilu ini dengan baik dan dengan jujur. Apapun hasilnya kami serahkan kepada Gakumdu, saya tidak ada intervensi sama sekali dengan penyidikan ini, karena dari Kasat Serse atau dari Gakumdu itu nanti digelar oleh ketua Bawaslu dan apapun itu yang menjadi direkomendasikan, itu keputusannya,”imbuhnya.

Setelah selesai berorasi di Polres Ponorogo dan masa yang ditemui langsung oleh Kapolres Ponorogo, masa langsung bergeser menuju ke Kejaksaan Negeri Ponorogo. (Amar)