POLWAN POLSEK JENANGAN MELAYANI PEMBUATAN SKCK

KANALPONOROGO.COM: Polsek Jenangan Polres Ponorogo merupakan ujung tombak kepolisan di wilayah Kabupaten ponorogo yang merupakan pelayan pengayom dan pelindung masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Jenangan
Rabu 08/01/2020 Bripka Dyah Sunapti yang merupakan Bamin unit intelkam polsek Jenangan dengan senyum sapa salam melayani masyarakat Kecamatan Jenangan dalam pembuatan SKCK yang merupakan tugas dari Unit intelkam polsek Jenangan
Bripka Dyah Sunapti menjelaskan apabila masyarakat Kecamatan Jenangan akan membuat SKCK agar menyiapkan syarat syarat sebagai berikut Foto 4 X6 setwngah badan,foto copy Akta kelahiran,Foto copy Kartu keluarga dan Foto copy KTP serta dalam pelayanan Pembuatan SKCK masyarakat di pungut biaya sebesar 30.000 rupiah untuk di setorkan ke Bank sebagai pemasukan pemerintah Non Pajak ujar Bripka Dyah Sunapti
Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat bila seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan tidak antri untuk pembuatan SKCK hanya 10 menit di Mapolsek Jenangan bertujuan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama dalam pembuatan SKCK
Penulis : Didin Tri U