Home / Hukrim / News / Peristiwa

Sabtu, 17 Oktober 2015 - 08:34 WIB - Editor : redaksi

Congkel Kotak Amal, Pemuda Sukosari Dibui

KANALPONOROGO-Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Ponorogo berhasil mengamankan MAJ (25) warga Dukuh Gelang, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Dzajuli Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Purbosuman, Ponorogo, Jumat (16/10) malam.

“Setelah mendapatkan laporan warga, petugas langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku,”ucap Kasubbag humas Polres Ponorogo AKP Haryadi.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Bapokting di Jatim Aman

 Pelaku mengaku telah melakukan tindak kejahatan serupa diberbagai tempat diantaranya 4 kali melakukan pencurian kotak amal di Masjid NU Sultan Agung, dan sejumlah masjid di Madiun.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan alat bukti 1 buah obeng dan sebuah gunting yang dipergunakan untuk melancarkan aksinya mencongkel kotak amal, uang hasil curian sebesar Rp.320.000,- , sepeda motor Yamaha Force One AE 3948 UB

Baca Juga :  Longsor Robohkan Rumah Warga Mrayan

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.(wad/kanal-ponorogo).

Share :

Baca Juga

News

SAR Gabungan Evakuasi Puluhan Pendaki Selamat

Hukrim

Polisi Cium Indikasi Kejahatan Terorganisir

Peristiwa

Kembali TKI Ponorogo Meninggal di Malaysia

Peristiwa

Semalam Tak Pulang, Warga Sampung Ditemukan Mengambang di Sungai

Peristiwa

Kebakaran Melanda Rumah Warga Semanding

Mataraman

Tak kenal maka tak sayang “Inovasi bhabinkamtibmas” Pasang Stikers

Hukrim

Larikan Gadis Dibawah Umur, Pemuda Babadan Masuk Bui Polres Ponorogo

Hukrim

Polisi Kebut Berkas Tersangka RSUD Kloter Dua