KANALPONOROGO- Kepolisian Sektor (Polsek) Pulung mengamankan WAR(19) warga Dukuh Sawur, DesaTegalrejo, Kecamatan Pulung pelaku pencurian perhiasan emas di rumah tetangganya sendiri Rowandi(55), Rabu(23/09) malam.
“Semalem anggota Polsek Pulung berhasil mengamankan pelaku pencurian dirumah warga yang dalam keadaan kosong karena ditinggal kerja,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Haryadi kepada kanalponorogo.
Aksi pencurian yang dilakukan pemuda kelahiran Batam ini terjadi pada saat rumah dalam keadaan kosong karena korban sedang pergi bekerja.
Dari pengakuan tersangka, dirinya memasuki rumah melalui pintu belakang yang memang tidak terkunci.
“Dari pengakuanya, dia berhasil masuk karena pintu belakang rumah korban tidak dikunci, apalagi kondisi rumah korban sepi, sehingga tersangka leluasa untuk mencari barang berharga milik korban,”terang AKP Haryadi.
Berhasil masuk dan rumah dalam keadaan sepi pelaku dengan leluasa mengacak-acak isi rumah dan menemukan perhiasan emas berupa cincin dan kalung yang disimpan dalam tas yang tergantung ditembok kamar korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.400 000,- .
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah kalung emas seberat 6,2 gram, sebuah telephon genggam merk nokia, 7 buah keping VCD, uang tunai sebesar Rp180.000,-, serta uang hasil penjualan sebuah cincin emas seberat 4 gram.
Saat ini tersangka diamankan di Polsek Pulung untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus.(wad/kanalponorogo)