Home / Hukrim

Kamis, 23 April 2015 - 13:36 WIB - Editor : redaksi

Disebut Sarang Komunis, PDIP Polisikan Pejabat Pemkab

KANALPONOROGO – Belasan pengurus
dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ponorogo ngluruk Mapolres Ponorogo Kamis (23/4/2015) siang. Kader banteng moncong putih ini melaporkan Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan 
Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Ponorogo Najib Susilo yang dinilai
mendiskreditkan PDIP.
Ketua DPC
PDIP Ponorogo Agus Widodo yang memimpin rombongan menyatakan, Najib dianggap melakukan perbuatan tidak
menyenangkan karena sering membuat posting
atau status di facebook yang tendensius dan menjelek-jelekkan PDIP. Bahkan,
kata Agus, dalam salah satu posting Najib menyebut PDIP sebagai sarang
komunis dan disamakan dengan PKI.
“Kami
laporkan ke polisi karena saudara Najib kami nilai melanggar pasal 27 ayat
3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Tulisan
atau komentarnya berbau provokasi, tendensius dan mengadu domba warga PDIP. Mencemarkan
nama baik partai kami,” ungkap Agus Widodo usai melapor.
Dikatakannya, ia dan sejumlah pengurus serta kader sudah cukup lama memperhatikan posting Najib di facebook. Tepatnya sejak awal 2014 lalu. Banyak status dan komentar yang bernada
tidak suka dengan PDIP.
“Ada juga mengarah
menjelekkan Presiden Joko Widodo  yang
merupakan kader PDIP. Bahkan waktu sudah jadi presiden masih dijelekkan juga,”
jelas Agus.
Agus
menyerahkan empat lembar barang bukti sebagai lampiran laporan kepolisian. Lembaran
itu adalah cetakan tulisan Najib yang diunduh dari posting  dan komentar dalam akun facebooknya.
“Najib itu
kan seorang PNS tidak seharusnya memberikan seperti itu. Apalagi dia sebagai
pejabat eselon II,” imbuh Agus.

Baca Juga :  Periksa Bank Jatim, Kejari Dalami Dugaan Kasus Korupsi Humas Pemkab

Selain laporan ke Polres Ponorogo, Agus juga meneruskan laporannya ke Polda Jatim dan Mabes Polri. Secara internal, laporannya juga ditembuskan ke DPD dan DPP PDIP. Ia berharap polisi bisa menindaklanjuti laporannya dengan baik.

Baca Juga :  Simpan Pil Koplo, Pemuda Balong Dicokok Polisi

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan
telah menerima laporan tersebut dan akan langsung memprosesnya. 

“Laporan dari
PDIP telah kita terima dan akan kita lakukan penyeledikan karena terkait dengan
partai yang mendalilkan telah ada sesuatu di situ. Itu yang akan dilakuan
pemanggilan dan pemeriksaan bahwa ada yang menyebutkan PDIP itu partai komunis,
itu akan kami dalami. Sementara yang dilaporkan adalah UU ITE,” kata Hasran.(K2)
layak dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nyolong Gabah, Warga Malang Diamankan Polsek Badegan

Hukrim

Nyaru Konglomerat, Pengganda Uang Gaet Korban

Hukrim

Kejari Akan Panggil Debitur Nakal PD BKP

Hukrim

Dua Blandong Kayu Diciduk

Hukrim

Ibu Berjilbab Nyopet di Toko Pakaian terekam CCTV

Hukrim

Residivis Kasus Narkotika Dibekuk Polres Madiun

Hukrim

Kejari Lanjutkan Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Ponorogo

Hukrim

Pengadilan Tipikor Bacakan Tuntutan Tiga Pejabat Dindik