Home / Hukrim

Rabu, 14 Juni 2017 - 21:41 WIB - Editor : redaksi

Dua Alap-Alap Motor Dibekuk Resmob Satreskrim Polres Ponorogo

KANALPONOROGO.COM: Su (25) warga Ngrayun, Ponorogo dan Fe(26) warga Ngawi, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)dengan TKP Jalan Urip Sumohardjo tepatnya depan apotik Aisyah dilumpuhkan  di Jalan Sukarno Hatta depan gedung bakti Ponorogo saat mereka dalam pejalanan, Rabu(14/06/2017) petang.

“Awalnya kita mendapatkan informasi adanya pencurian kendaraan bermotor, dengan barang bukti sepeda motor honda beat warna putih seperti yang dilaporkan korban, kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil kita lakukan penangkapan,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Tangkap Siswi SMK Pengedar Pil Koplo

Petugas terpaksa menghadiahi timas panas pasa betis salah satu pelaku, karena mereka berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Kedapatan Selingkuh, Diarak Telanjang ke Balai Desa Bangunrejo

“Anggota terpaksa mengambil tindakan, karena pelaku berusaha kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan,”ucap AKP Rudi Darmawan.

Keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan perkara,”pungkas AKP Rudi Darmawan.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Vonis Tujuh Terdakwa Kasus DAK Menjadi Dasar Pembuktian Dua Tersangka Lain

Hukrim

Pemilik Warung Nyambi Jual Togel, Warga Madusari Diamankan Polisi

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam

Hukrim

Dicecar Puluhan Pertanyaan, Wabup Ida Menangis

Hukrim

Sepasang Kekasih Kompak Nyuri Hp di Jalan Baru

Hukrim

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Warga Bojonergoro Masuk Bui

Hukrim

Kondisi Sehat, Terdakwa DAK Siap Jalani Sidang

Hukrim

Karyawati Grapari Telkomsel, Ikut Dalangi Bobol Brankas