Home / Hukrim

Kamis, 15 Desember 2016 - 15:40 WIB - Editor : redaksi

Dua Pemuda Ponorogo Edarkan Pil Double L, Diamankan di Polsek Slahung

Dua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Slahung

Dua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Slahung

Dua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Slahung

KANALPONOROGO.COM : Unit Reskrim Polsek Slahung, Ponorogo nenganankanKS(21) warga Desa Gombang, Kecamatan Slahung dan PK(20) warga Desa Kunthi, Kecamatan Bungkal, lantaran kedapatan mengedarkan pil double L di Desa Gombang, Slahung, Rabu(14/12/2016) malam sekira pukul 20.00 WIB malam.

Dari tangan pelaku, petugas bergasil mengamankan  1 lembar uang seratus ribuan; 1 lembar uang dua puluh ribuan; 4 butir pil warna kuning bertuliskan DMP; 2 pak plastik pembungkus; dan.274 butir pil warna putih bertuliskan LL.

Baca Juga :  Kasus RSUD dr Harjono, Pengadilan Tipikor Telah Hadirkan 26 Saksi

Penangkapan kedua pelaku saat pada hari Rabu( 14/12/2016) sekira pukul 19.45 WIB unit reskrim mendapat informasi bahwa di Desa Gombang ada seseorang yang diduga menjual Pil Double L, selanjutnya dilakukan penyelidikadan benar adanya yang kemudian dilakukan penangkapan kepada pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Slahung.

Baca Juga :  Warga Ponorogo Ditemukan Meninggal di Batam, Berikut Penjelasan Kades Jetis

“Sebelumnya anggota mendapat informasi, dan setelah memastikan kemudian dilakukan penangkapan,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Prihatin, Gelar Aksi Penggalangan Koin Untuk Kejaksaan

Hukrim

Kasus DAK Memasuki Tahap Dua

Hukrim

Pungli Segel Tanah, Kejari Ponorogo Geledah Balai Desa Sawoo

Hukrim

Polres Ponorogo Gelar Pasukan Ops Simpati Semeru 2016

Hukrim

Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah “Problem solving”

Hukrim

PN Ponorogo Gelar Sidang Perdana Pra Peradilan Kasus Penggelapan Mobil

Hukrim

Bobol Kantor Distributor Indosat, Maling Gondol Puluhan Juta

Hukrim

Pengacara Yakin Rita Bebas