Home / Hukrim

Rabu, 22 Juni 2016 - 18:11 WIB - Editor : redaksi

Dugaan Korupsi Kain Batik, KPK Periksa Sekda Nganjuk

KANALNGANJUK-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Daerah. Kabupaten Nganjuk, Drs.H.Masduqi di ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Rabu (22/06/2016).

Tiga anggota KPK ini tiba dikantor Kejari Nganjuk sekira pukul 09.00 wib menggunakan mobil Inova warna silver dan langsung memasuki ruangan. Sedangkan sekda Masduqi, baru tiba di kantor Kejari satu jam berikutnya dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan KPK lagi  karena adanya perkembangan penyidikan dan alat bukti baru terkait dengan dugan tindak pidana korupsi.

Namun Kejari Nganjuk tidak berani  memastikan tentang materi pemeriksaan yang dilakukan KPK ini terhadap sekda Masduqi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kain batik oleh kejaksaan negeri Nganjuk.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, umar Zakar,SH menerangkan, pihaknya tidak mengetahui tentang materi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sekda masduqi. “Kami hanya memfasilitasi tempat saja,”terang Umar.

Baca Juga :  Tertimpa Dahan Sengon Saat Mengendarai Motor, Warga Ngebel Tewas di TKP

Sedangkan diperiksanya Sekda masduqi di kejari Nganjuk oleh KPK, dikarenakan Sekda masduqi merupakan tahanan Kejari Nganjuk, yang saat ini ditahan di Lapas kelas II B Kediri.

Informasi yang dihimpun  menyebutkan, diperiksanya sekda Masduqi ini, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang berupa gratifikasi dan pencucian uang, penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk periode 2008-2015.

Diketahui, sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Nganjuk dan rekanan dari CV/PT yang memperoleh jatah proyek, Untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap mereka ini dilakukan oleh KPK di wilayah Nganjuk dan ada juga dipanggil langsung ke Gedung KPK di Kuningan Jakarta, sekitar bulan April dan Mei 2016 kemarin.

Baca Juga :  Polres Ngawi Bekuk Alap-Alap Motor

Diantara mereka yang sudah di periksa KPK, Selain Sekretaris Daerah Masduqi, adalah  Dinas PU Pengairan Nganjuk Hoedoyo, Kepala Dinas PU Bina Marga Nganjuk Jusuf Satrio, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Nganjuk Fajar Judiono, Kepala BPPKB Moch Machfud, Kepala Bappeda Nganjuk Bambang Eko Suharto, hingga AA, adik kandung Bupati Nganjuk Taufiqurrrahman serta M. Yasin, Staf Ahli Bupati Nganjuk bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Namun sumber di Kejari Nganjuk menyebutkan, kemungkinan agenda pemeriksaan yang dilakukan KPK kali hanya satu hari dan agenda pemeriksaan dilakukan hanya  pada sekda Masduqi.(di/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Simpan Kayu Jati Tanpa Dokumen, Warga Sampung Diamankan Polisi

Hukrim

Enam Orang Berikan Kesaksian Dalam Sidang Kasus RSUD

Hukrim

Polres Ponorogo Tangkap Siswi SMK Pengedar Pil Koplo

Hukrim

Inilah Pernyataan Pengacara Wabup Ida

Hukrim

Menunggu Pembeli Kayu Hutan Tanpa Dokumen, Warga Badegan Digelandang ke Kantor Polisi

Hukrim

Kedapatan Simpan 2,1 Gram Sabu Warga Jombang Dibekuk Polisi

Hukrim

Kasus DAK, Pelimpahan Tahap ll Eks Wabup Ponorogo Sempat Pingsan

Hukrim

Edarkan Uang Palsu, Warga Purbosuman Ponorogo Dicokok Polisi