Home / News / Pilkada / Politik

Sabtu, 23 Mei 2015 - 00:32 WIB - Editor : redaksi

Dukungan Calon Independent 7,5 Persen, Pendaftaran Dimulai Besuk

KANALPONOROGO-Persayaratan dukungan bagi bakal calon bupati dan wakil yang maju dari jalur perseorangan atau independent menjadi 7,5 persen dari jumlah penduduk yang harus dilampiri formulir pernyataan dan foto kopy KTP .

“Ponorogo masuk wilayah yang minimal dukungannya adalah 7,5% jumlah penduduk. Jadi kalau sementara ini jumlah penduduk adalah 900 ribuan, maka jumlah pendukung yang bertanda tangan dan fotokopi KTP-nya harus sejumlah 68 ribuan,” terangnya.

Baca Juga :  Siswa SMA Nyuri Ram Komputer Warnet

Dikatakannnya, untuk calon perseorangan memang akan segera dimulai tahapannya. Yaitu segera masuk tahap pengumuman pencalonan perseorangan.

“Calon perseorangan memang akan mulai lebih dulu. Tanggal 24 Mei sampai 7 Juni mendatang kami akan mulai mengumumkan pendaftaran pencalonan untuk yang perseorangan. Mereka bisa mulai memenuhi syarat-syaratnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Lokalisasi Kedung Banteng Ditutup Bulan Juni

Tahap selanjutnya adalah verifikasi jumlah dukungan. Pihak KPU melalui PPK dan PPS akan mengecek satu persatu keabsahan dukungan tersebut.

Setelah itu, para calon yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon bupati pada 26-28 Juli bersama-sama dengan calon pasangan dari jalur partai.(K-2)

Share :

Baca Juga

News

Pilkada Ponorogo, Update Rekapitulasi Suara Form C1

News

Timses Paslon Independen Menerima Hasil Pleno KPU

News

Inilah Nama- Nama Korban Laka Tol Cipali Asal Ponorogo

News

SAR Gabungan Evakuasi Puluhan Pendaki Selamat

Peristiwa

Rem Blong, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Fuso di Suramadu

Peristiwa

PDAM di Desa Panjeng Seminggu Tak Mengalir

Headline

Presiden Jokowi Paparkan Empat Hal Penting dalam Pembangunan Konektivitas

News

Sopir Pick up Lakalantas Slahung Ditetapkan Jadi Tersangka