Home / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2019 - 22:27 WIB - Editor : redaksi

Edarkan Pil Koplo Dua Warga Pulung Dicokok Polisi

PULUNG, KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Pulung dibantu Unit Opsnal Narkoba Polres Ponorogo mengamankan GFDA(23) warga Desa Munggung dan SD(22) warga Desa Wayang, Kecamatan Pulung lantaran telah mengedarkan obat terlarang jenis pil doble L.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat pada hari Selasa (08/10/2019) sekira pukul 22.00 WIB petugas Polsek Pulung  mengamankan.GFDA karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L. Kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa di Desa Wayang Kecamatan Pulung juga beredar pil jenis double L.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SD, Rabu( 09/10/2019)

Baca Juga :  Pengenalan Profesi, Playgroup & TK Little Star Kunjungi Kodim 0802/Ponorogo

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 16 buah kantong plastik klip masing-masing berisi @.35 butir pil warna putih yang pada salah satu sisi bertuliskan LL , 1  buah kantong plastik klip yang berisi @.24 butir pil warna putih yang pada salah satu sisi bertuliskan LL, 2  pack plastik klip ukuran 8×5 Cm , 11 lembar label obat double LL yang ada tulisan ” VITAMIN B1 50 mg 1000 tablet , 2 buah handphone;  uang tunai sebesar Rp.1.000.000,- hasil penjualan pil double LL.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku membeli Pil double LL tersebut dari SBT Warga Dolopo, Madiun dengan harga per per pack (lotop) isi @.1000 butir sebesar Rp.2.000.000,-  dan oleh pelaku pil tersebut dijual lagi per plastik klip isi 35  butir seharga Rp.100.000.

Baca Juga :  Pemkab dan Pemkot Madiun Siap Jemput Warganya

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pulung guna proses hukum lebih lanjut,”ucap Kapolsek Pulung, AKP Deni Fachrudianto.

Atas perbuatanya tersebut, kedua pelaku dianggap telah melakukan peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu dan dijerat dengan pasal 196 UU RI NO.36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polwan Polres Ponorogo Gelar Bakti Sosial Di Desa Krebet Jambon

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo : Dirgahayu Bhayangkara ke 77 (1 Juli 1946 – 1 Juli 2023)

Uncategorized

Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Cek Kondisi Anak Stunting di Desa Binaan

Uncategorized

Antisipasi Karhutla, Polisi Lakukan Patroli Hutan Watu Blorok Mojokerto

Uncategorized

Persit KCK Cab. XVI Kodim Ponorogo Turut Sukseskan AMBYAR AWARDS 2022 MNCTV 

Uncategorized

Monitoring Warga Pulang Dari Luar Negeri, Salah Satu Cara Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Cegah Penyebaran Covid-19 di Desa Binaan

Uncategorized

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Kegiatan Penyuluhan Hukum TW IV TA. 2020

Uncategorized

KAPOLRES PONOROGO PIMPIN PATROLI DALAM RANGKA ANTISIPASI PENERBANGAN BALON UDARA TANPA AWAK