KANALPONOROGO.COM : Anggota unit Reskrim Polsek Jetis, Polres Ponorogo mengamankan NWR(19) warga Dukuh Sukomulyo, Desa/ Balong, Ponorogo, Jatim, pelaku penggelapan motor milik Jumat (03/03/2017).
Pelaku berhasil ditangkap didalam terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah sekitar pukul 23.15 WIB.
Penangkapan pelaku bermula saat hari Sabtu(25/02/2017) sekira pukul 18.00 WIB pelaku mendatangi rumah korban berniat untuk meminjam motor milik Sari Nugraheni warga Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo yang merupakan rekan bisnisnya, dengan alasan kendaraan milik pelaku bannya bocor saat mengirim ayam ke pelanggannya.
Korbanpun percaya, kemudian korbanpun meminjamkan motor miliknya kepada pelaku yang berjanji akan mengembalikan motor malam hari itu juga sekalian mengantar ayam pesanan korban,namun sampai saat ini motor belum juga dikembalikan oleh pelaku.
Korban yang mulai resah kemudian mencari tahu dan mendapatkan informasi jika motor Honda Beat Nopol AE 6076 WB sudah digadaikan kepada orang lain.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jetis untuk ditindak lanjuti.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit motor Honda Beat Th.2016, warna biru putih, Nopol AE 6076 WB, 1buah handphone milik pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dan proses pemeriksaan saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Mapolsek Jetis, Ponorogo.
“Pelaku saat ini masih kita tahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kapolsek Jetis, AKP Wiyoto.(AD)