Home / Hukrim / News

Minggu, 8 November 2015 - 06:20 WIB - Editor : redaksi

Gelar Judi, Warga Sukorejo Diglandang ke Polres

KANALPONOROGO-Anggota sub unit satu Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan  tiga orang warga  Sukorejo pelaku judi remi di warung milik Mujiono warga Lor kali, Desa Morosari, Kecamatan  Sukorejo, Ponorogo, Sabtu (07/11) dini hari.

Ketiga orang yang diamankan saat asyik bermain judi remi sembrek yaitu SYD (63), SKT (61) keduanya warga Dukuh Sragi Lor, Desa Kalimalang, Sukorejo dan MKN(49) warga Dukuh Lor Kali, Desa Morosari, Sukorejo.

Baca Juga :  Janji Wabup Ida, Jika Jadi Bupati Proyek DAK Akan Dilanjutkan

“Mendapati informasi dari warga, anggota melakukan lidik setalah memastikan benar adanya sedang digelar tindak pidana judi, anggota langsung melakukan penangkapan,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran kepada kanalponorogo, Minggu(08/11/2015).

Baca Juga :  Kejari Ponorogo Eksekusi Terdakwa Kasus Korupsi PPIP

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 set kartu remi dan uang tunai sebesar  Rp 1.744.000,-

Ketiga pelaku ditahan di Polres Ponorogo untuk pemeriksaan dan pemberkasan perkara.

Atas perbuatanya, ketiganya diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara.(wad/kanal-ponorogo)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Petugas Pengairan Temukan Jenazah Mengapung di DAM Kori

News

Warga Balong Tewas Ceburkan Diri Ke Sumur 38 Meter

Hukrim

Opsnal Polres Ponorogo Amankan Pelaku Curat Asal Kebumen

News

Sidak UN, DPRD Ponorogo Malah Temukan SMP Lakukan Pungli

Pendidikan

Diknas Ngawi Mulai Pecah Naskah UN

Militer

Perkasa, Prada Signal Dalam Hitungan Menit Habiskan Puluhan Sak Semen PC

Hukrim

Kejari Buru Bukti Fisik Aliran Fee Proyek DAK

Hukrim

Korupsi DAK, Kejari Tidak Hentikan Kasus Mantan Wabup