Home / Hukrim

Kamis, 8 Juni 2017 - 23:21 WIB - Editor : redaksi

Ibu-Ibu Pelaku Penipuan Emas di Sambit Divonis 5 Bulan

dua terpidana usai menjalani sidang di pengadilan negeri ponorogo

dua terpidana usai menjalani sidang di pengadilan negeri ponorogo

dua terpidana usai menjalani sidang di pengadilan negeri ponorogo

KANALPONOROO.COM: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo menjatuhkan vonis kepada Supraptini(54) warga Janursari, Keluraan Manisrejo, Kecamatan Taman, Madiun dan Maryati(44) warga Depok, Jawa Barat dalam sidang yang digelar, Kamis (07/06/2017).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatukan vonis kepada keduanya masing-masing 5 bulan 15 hari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) 8 bulan penjara.

“Majelis hakim menjatukan vonis 5 bulan 15 ari dari tuntutan kami 8 bulan penjara,“ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedy Agus Octavianto.

Baca Juga :  Kejari Siap Tambah Tersangka Kasus DAK

Kepada keduanya dikenakan pasal 378 junto pasal 55 junto pasal 53 tentang percobaan penipuan.

Diketahui, salah satu pelaku yaitu Maryati berusaha menjual emas di toko mas Candra Baru milik Boiran, yang berada di komplek pertokoan Pasar Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Senin (30/1/2017). Pelaku menjual satu buah kalung jenis italy, 1 buah cincin berikut kuitansi dari toko mas Candra Baru.

Baca Juga :  Kasus DAK Ponorogo, Mantan Wabup Divonis Ringan JPU Menyatakan Banding

Namun satu pelaku yaitu Supraptini ditangkap dirumahnya yang berada di Jalan Janursari, Kelurahan Manisrejo, Kota Madiun, Selasa (31/1/2017). Dalam penangkapan itu, diamankan satu tas warna coklat yang berisi dua dompet, empat buah cincin, delapan buah gelang, 14 kalung emas disertai dengan kuitansi palsu.

Dari pengakuan keduanya, mereka melakukan aksinya tidak hanya di wilayah Ponorogo melainkan juga melakukannya di Kota Magetan dan Pacitan. (AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nyaru Konglomerat, Pengganda Uang Gaet Korban

Hukrim

Operasi Camer Semeru 2016, Polres Ponorogo Ungkap Ratusan Tindak Kejahatan

Hukrim

Polisi Bekuk Pencuri ATM di Masjid Tegalsari

Hukrim

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Kakek di Babadan Ini Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Polsek Badegan Tangkap Pengedar Pil Dobel L

Hukrim

Polisi Lepas Police Line di Gudang Yang Diduga Penimbun Pupuk

Hukrim

Kalapas Ponorogo : Dokter Yang Ditangkap Itu Tidak Bertugas di Lapas Ponorogo

Hukrim

Kasus DAK Memasuki Tahap Dua