KANALPONOROGO– Belasan hektar tanaman padi yang terserang hama si merah atau dalam bahasa petanian disebut Santomonas di Dusun Sekayu, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo tidak butuh perlakukan yang rumit.
Pengendalian hama tersebut diperlukan kemauan dan respon dari para petani setempat untuk menerapkan arahan dari petugas pertanian setempat.
Hama santomonas yang ditandai dengan daun memerah dengan sedikit menghitam dikarenakan kesehatan tanah terganggu, tanah terlalu asam. Sehinga nutrisi berupa pupuk yang ditaburkan sulit untuk diserap tanaman padi.
Kepala bidang Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman(POPT) Dinas Pertanian Kabupaten Ponorogo, Muhadi menjelaskan, hama santomonas yang menyerang tanaman padi dikarenakan pengairan yang tidak bagus, sehingga unsur hara tidak bisa diserap sempurna oleh tanaman, serta kondisi PH tanah yang tidak netral.
“Solusi tercepat untuk mengatasi masalah ini adalah dengan memulihkan tanahnya terlebih dahulu, mengembalikan Ph tanah,”ungkapnya.
Dijelaskanya, untuk mengembalikan PH tanah tersebut adalah dengan cara tanah dikeringkan dan selanjutnya ditaburi kapur dolomit agar Ph tanah menjadi netral. Dengan langkah tersebut tanaman padi yang berumur 30 hari dan masih dalam phase pertumbuhan akan segera pulih dan tidak akan mengganggu hasil panen.
“Langkah instan untuk mengatasi hal ini adalah dengan melakukan pengeringan dan di beri dolomit sehingga Ph tanah meningkat menjadi 5 sampai 7,”jelas Muhadi.
Muhadi mengungkapkan Dinas Pertanian juga tengah berupaya membantu petani setempat untuk jangka panjang, yaitu diusulkan pembuatan saluran pembuangan.
”Kita tengah berupaya untuk membantu petani dengan mengusulkan agar dibuatkan saluran irigasi yang bagus, namun langkah tersebut perlu dukungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui APBD dan APBN,”ucapnya.(K-3)