Home / Hukrim

Sabtu, 12 Januari 2019 - 21:38 WIB - Editor : redaksi

Jual Togel, Wanita Bungkal Dicokok Polisi

barang bukti yang berhasil diamankan

BUNGKAL, KANALPONOROGO.COM: Unit Reskrim Polsek Bungkal mengamankan Gin(41) warga Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal karena kedapatan sedang menggelar judi toto gelap(Togel), Sabtu(12/01/2019).

Penangkapan pelaku ini bermula dari anggota Unit Reskrim Polsek Bungkal yang mendapat informasi dari tokoh masyarakat dengan adanya perjudian judi togel di Desa Kupuk. Padahal sebelumnya sudah sering diperingatkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kupuk Bripka Harry Sutoyo.

Baca Juga :  Berangkat Subuhan, Warga Bungkal Temukan Kakek Menggantung di Pagar Besi

Mendapati informasi tersebut anggota unit reskrim Polsek Bungkal  Bripka Ranu. W, Brigadir Andka dan Briptu Wahyu Bagus. I langsung meluncur ke TKP guna mengadakan lidik yang ternyata benar adanya perjudian togel yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Baca Juga :  Mahasiswi UGM Asal Ponorogo Meninggal Saat KKN di Kalimantan

 Dan pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Bungkal.

Pada kesempatan yang lain Kapolsek Bungkal Akp Joko Suseno sering kali memerintahkan anggota dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan penyelidikan tentang penyakit masyarakat di wilayah Polsek Bungkal/ Desa binaanya.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

WELAS ARSO

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sempat Mangkir, Mantan Sekdakab Magetan Abdul Aziz Jalani Eksekusi

Hukrim

Sempat Nikmati Udara Bebas, Kejari Eksekusi Mantan Dirut RSUD

Hukrim

Kejari Lanjutkan Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Ponorogo

Hukrim

Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota 'Punk' Mulai Diadili

Hukrim

Maling Kuras Toko Kelontong di Jarakan

Headline

Polres Jombang Amankan 5 Komplotan Pengedar Sabu

Hukrim

Gagal Rampas Motor Korban, Kawanan Begal Bacok Korbannya

Hukrim

Warga Slahung, Pelaku Curanmor Didor