Home / Hukrim

Minggu, 20 Agustus 2017 - 06:51 WIB - Editor : redaksi

Kedapatan Simpan 2,1 Gram Sabu Warga Jombang Dibekuk Polisi

JOMBANG, KANALPONOROGO.COM: : MDS (31) seorang pemuda asal, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, harus pasrah saat diamankan aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Jombang. Dari tangan tersangka petugas menyita Sabu seberat 2,1 Gram.

” tersangka berhasil ditangkap petugas dengan teknik undercovrbuy (red : penyamaran),” kata Iptu Subadar selaku Kasubag Humas Polres Jombang, Sabtu 19 Agustus 2017.

Masih menurut Subadar, penangkapan pelaku, ini bermula dari informasi warga akan maraknya peredaran sabu yang ada di sekitar salah satu toko minimarket di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan. ”Kita pasang orang, pura-pura cari itu barang haram tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Wabup Ponorogo Besuk Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Alhasil umpan yang dilakukan petugas berhasil, dan pada hari Jumat, 18 Agustus 2017, sekitar pukul 00.10  WIB. Pelaku akhirnya ditemui petugas berada didepan Alfamart Jln. R.E. Martadinata, Dusun. Kepatihan, Desa Pulolor, Jombang. Setelah digeledah oleh petugas, dari tangan tersangka petugas menemukan sebanyak 2,1 gram sabu-sabu siap edar, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah HP merk OPPO berikut simcardnya, serta 3 pack plastik kosong.

Baca Juga :  Edarkan Pil Koplo, Warga Sawoo Dicokok Polisi

“ tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo, pasal 112 ayat (1) Undang- undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” pungkasnya.(elo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rumah Dokter Dibobol, Sekotak Perhiasan Emas Raib

Birokrasi

Sidang Perdana Kasus DAK Dindik, Terkuak Nilai Bancaan Uang Negara

Hukrim

Gelar Pesta Miras di Bulan Ramadhan, Lima Warga Dicokok Polisi

Hukrim

Mudik Lebaran Potensi Dimanfaatkan Bandar Narkoba untuk Titip Barang

Hukrim

Curi Baju Terekam CCTV, Warga Sukorejo Ponorogo Diamankan Polisi

Hukrim

Kejari panggil kepsek penerima bantuan DAK

Hukrim

Ngaku Sebagai Supriyadi Tentara PETA, Warga Jombang Tipu Ratusan Juta

Hukrim

Perlakukan Tak Senonoh Muridnya, Oknum Guru SD Dipolisikan