Home / Citizen Journalism

Kamis, 15 Oktober 2015 - 10:35 WIB - Editor : redaksi

Kedudukan NU Sebagai Jam'iyyah (organisasi) Dalam Pilkada 2015 di Ponorogo

Oleh: Muh Fajar Pramono,

Peneliti dan direktur LP2BM

KANALPONOROGO-Setelah mencermati polemik dan tidak ada ujung-pangkalnya, maka sudah menjadi tanggung jawab saya untuk mengakhiri, setidaknya untuk membuat kesimpulan. Istilahnya, engkau yang mengawali. Sudah seharusnya engkau yang mengakhiri. Polemik terkait dengan tulisan saya yang berjudul,”BENARKAH NU BERPOLITIK PRAKTIS ? hingga ditulisnya artikel ini  Jum’at, 9 Oktober 2015, jam 23:21 sudah ada 194 komen. Artinya, responsnya cukup luar biasa, baik yang berkualitas, biasa-biasa saja dan sampai dalam bentuk yang sarkasme (keras dan kasar), sesuai karakternya masing-masing. Semua saya hargai.

Terus terang bahwa tulisan saya ini sebagai bentuk respons dari ekspos Pak Damahuri, sebagai salah Tim Sukses calon tertentu (tepatnya sebagai Bendahara) (lihat lampiran 1). Dari postingnya Damahuri Daman (3 Oktober pukul 17:55) dikatakan…Akir nya NU PO sepakat (MoU) mendukung Sugiri/ Sukirno sebagai C Bupati dan W Bupati PO…Dari gambar itu tidak atas nama pribadi, tetapi atas nama “NU Ponorogo”. Sebagai bentuk respon saya, maka saya tulislah,” BENARKAH NU BERPOLITIK PRAKTIS ? dalam status FB, Ahad, 4 Oktober 2015, Jam 5.56 (sehari setelah Pak Damanhuri) (lihat lampiran 2).

Tulisan tersebut dalam bentuk tanda-tanya, benarkah NU berpolitik praktis ? Bukan dalam bentuk justifikasi atau tuduhan. (lihat lampiran 2). Sekali lagi dalam bentuk pertanyaan. Inti tulisan tersebut bahwa sebagai penulis tidak setuju NU terseret dalam politik praktis. Alasan saya disamping menabrak khitoh 1926, juga terlalu beriko. “Benarkah, kondisi politik sudah sedemikian genting ? sehingga elit NU sudah tidak jernih lagi membaca POSISI & PETA POLITIK, Sehingga harus ABAI dengan Khithah 1926, yaitu suatu ijtihad politik para kyai untuk menyelamatkan NU dari ambisi politik murahan dan rendahan. KARENA SAMA SAJA MEMBAWA NU DI MEJA JUDI”. Menarik penjelasan DR. KH. M.A Sahal Mahfudh, yang dikutip oleh Murdianto An Nawie, pemikir muda NU dan dosen metodologi penelitian INSURI Ponorogo (lihat Lampiran 3):

”Sebagai organisasi sosial (جمعيّة إجتماعيّة), NU harus mencurahkan perhatiannya secara serius pada bidang sosial, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain-lain yang menjadi problem kehidupan sehari-hari warga, masyarakat dan bangsa. Hal ini perlu diingatkan, menjelang tahun 2014 yang merupakan tahun politik bangsa kita, karena dikhawatirkan tidak sedikit pengurus NU di berbagai tingkatan yang memperlakukan NU seakan-akan sebagai sebuah partai politik (حِزْبٌ سِيَاسِيٌّ), yang bergerak pada tataran politik praktis alias politik kekuasaan.
Politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah (low politics/سياسة سافلة) adalah porsi partai politik dan warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi (high politics/سياسة عالية سامية ), yakni politik kebangsaan, kerakyatan dan etika berpolitik.

Hal  ini sesuai dalam naskah Khitah NU 1926, dalam sub: NU dan Kehidupan Bernegara (lihat lampiran 4):

Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga. Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga Negara yang mempunyai hak-hak politik yang dilindungi oleh undang-undang.

Didalam hal warga Nahdlatul Ulama menggunakan hak-hak politiknya harus melakukan secara bertanggung jawab, sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokratis, konstitusional, taat hokum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah, dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.

Berdasarkan tafsir di atas, baik arahah KH A. Salah Mahfudz maupun dalam naskah Khitah NU, penulis menegaskan:

“Paham saya bahwa NU adalah asset ummat. NU itu terlalu luas dan mahal untuk kepentingan politik praktis. Itu saja dasar pemikiran saya. Tanpa memihak kepada siapapun dalam pilkada. NU pasti dibutuhkan oleh pemerintah ke depan, siapapun yang berkuasa”.

Ternyata pemikiran saya tidak sendiri, sebagaimana yang diungkapkan oleh Mangun Ponorogo:

“Kang Alim Faizin saya sepakat dgn sampean, aku rumongsoku getihe wong NU, sehak (sejak, red.) muktamar Situbondo sopo wae nggawe jeneng NU kangge politik ora di benerake.”

Maka sudah sewajarnya, penulis minta klarifikasi atas posting Pak Damanhuri (sebagai Tim Sukses SUSUKI), baik kepada pengurus PC NU secara terbuka (melalui media sosial) dan langsung ke beberapa pengurus NU, baik cabang maupun pusat, termasuk ke Pak Damanhuri sendiri dan mengingatkan supaya hati-hati (4 Oktober, pukul 12:33) (lihat lampiran 5):

Baca Juga :  Amin, Sebagai Incumbent Sudah Kampanye Dari Awal Menjabat

“Hati2 mambawa2 nama NU lho pak Damanhuri Daman. Yang ingin diketahui publik benarkah itu keputusan NU atau kreasi oknum pengurus NU ? Apakah benar beliau2 mewakili organisasi ? Kalo keputusan organisasi kapan, dimana dan siapa yg memutuskan ? Monggo dicek. Memang dalam politik orang bisa berbuat apa saja. Tapi tetap TIDAK BOLEH MANIPULATIF/ BOHONG. Yang jelas pengurus PC NU itu bukan hanya Kang Fatkhul Azis dan Pak Sugeng Srikandiii lho# Masih ada Pak KH Farid Sayuti, MA, Kyai Bahtiar, ada juga mas Alim Faizin, dll”.

Mestinya dalam kondisi seperti itu ada pengurus PC NU yang memberi penjelasan secara terang, sehingga tidak mudah dimanipulasi pihak-pihak tertentu. Saya berharap waktu itu dengan Mas Alim, yang juga sebagai pengurus PC NU yang kerso hadir (merespon polemik yang berkembang di FB) (4 Oktober, pukul 9:32):

“… kesimpulannya pripun mas Alim Faizin. Kewajiban njenengan sebagai pengurus PC NU untuk melakukan klarifikasi. Apa isi MoU ? Itu keputusan Jam’iyyah atau keputusan oknum ? Monggo dijelaskan. Sy kira momentumnya tepat. Njenengan kasih klrifikasi di sini”.

Sebagaimana respons saya atas tanggapan bu Endang Suko Herawati untuk menunggu klarifikasi dari pengurus NU daripada keliru berkomentar (4 Oktober 2015, pukul 9.34):

“Itu pak Alim Faizin sudah kerso hadir di sini. Tinggal nunggu klarifikasi dari beliau. Beliau termasuk pengurus PC NU Ponorogo koq”.

Tetapi sayang, persoalan itu justu  dilempar ke Pak Damanhuri oleh Alim Faizin, yang bukan pengurus PC NU, tetapi Tim Sukses calon tertentu (4 Oktober, pukul 9.34):

“Sepakat..dripada komentar gk jelas dan cenderung fitnah. baiknya dklarifikasi dlu. tp maaf yg hrs klarifikasi dlu harusnya pak damanhuri krn beliau yg pertama kali posting dan menyebut NU ponorogo. maaf. saya tdk thu kejadian itu…jd tlg pak daman dminta klarifikasi dlu. klo benar itu kontrak politik jam’iyyah NU. tentu nnt saya bs klarifikasi dr sisi PCNU. tp klo kontrak politik antar calon 1 dg jama’ah NU. tentu saya tdk bs klarifikasi. krn ini ranah pribadi masing2 jama’ah.Monggo pak damanhuri diundang. syukur2 bs upload isi kontrak politik”.

Sekalipun demikian menarik dari jawaban Sdr. Alim Faizin, yaitu cukup jelas membedakan antara kontrak politik jam’iyyah (organisasi) dan kontrak politik calon dengan jama’ah (perseorangan) NU. Namun, pemahaman ini tidak bisa ditangkap secara baik oleh Pak Damanhuri, (yang bukan orang dan pengurus NU, tetapi Tim Sukses salah satu calon). Kata Pak Damanhuri (4 Oktober, pukul 12:28):

“Insyaalloh NU (tidak membedakan jam’iyyah atau jamah, red.) kadorong wonten perubahan di Ponorogo untk Budaya dan Relegi”.

Dari pernyataan Pak Damanhuri tersebut menunjukkan bahwa paham Beliau MoU itu dilakukan oleh jam’iyyah (organisasi). Jadi, tidak bisa memilah sikap politik organisasi (jam’iyyah) dan sikap politik perseorangan (jama’ah), sehingga beliau saya ingatkan (4 Oktober, pukul 12:33):

“Hati2 mambawa2 nama NU lho pak Damanhuri Daman. Yang ingin diketahui publik benarkah itu keputusan NU atau kreasi oknum pengurus NU ? Apakah benar beliau2 mewakili organisasi ? Kalo keputusan organisasi kapan, dimana dan siapa yg memutuskan ? Monggo dicek. Memang dalam politik orang bisa berbuat apa saja. Tapi tetap TIDAK BOLEH MANIPULATIF/ BOHONG. Yang jelas pengurus PC NU itu bukan hanya Kang Fatkhul Azis dan Pak Sugeng Srikandiii lho# Masih ada Pak KH Farid Sayuti, MA, Kyai Bahtiar, ada juga mas Alim Faizin, dll”.

Waktu itu respon Pak Damanhuri (FB, 4 Oktober, pukul 12:43 & pukul 12:58):

“Bukan kapasitas saya . Yg jelas sudah melalui proses panjang menawi Bopo Kyai Sayuti Farid dan K . Bahtiar la kirang mangertos (ini menurut saya lucu. Posisiya sebagai pengurus PC NU atau Tim sukses ?, red.). Monggo mangke kita fasilitasi di forum lain. Kalau mas Alim PNS ikut2 ya malah jadi catatan kita kedepan . Apa bisa dia memisahkan PNS dg aktivis Org . ya tetap melekat sbg PNS .nek ngeyel biarkan aja Pak” .

Baca Juga :  kanalponorogo.com tidak berafiliasi dengan media online lain

“… Embuh Paaaak pak juli .wong kabeh yo rumongso wong NU .laaaajur piye …. opo maneh ono kt2 abangan wis….tendensius iki Yg kita bahas itu kan masalah kelembagaan .oragek ada udang di balik batu ngono kuwi … “.

Karena dari berbagai pernyataan Pak Damanhuri, yang tidak bisa membedakan sikap jam’iyyah dan sikap jama’ah NU, maka wajar jika beberapa pihak mengkritisinya, diantaranya, penulisnya sendiri dalam tulisan “BENARKAN NU BERPOLITIK PRAKTIS ? Dalam tulisan tersebut saya mulai dengan pernyataan,” Semoga saja berita itu tidak benar !!! Itu artinya penulis tidak percaya kalau NU sebagai organisasi berpolitik praktis. Karena sudah cukup jelas garis politik NU yang dituangkan dalam “KHITHOH NU 1926”. Hal yang sama adalah pertanyaan kritis dari Pak Mangun Ponorogo (Pak Lurah Munggung) (4 Oktober, pukul 12:49):

“Kalau itu kegiatan NU secara organisasi kenapa tempatnya tidak di kantor PC NU saja ya…”.

Penulis waktu itu juga menimpali (4 Oktober, pukul 12:46):

“NU itu terlalu luas dan mahal untuk kepentingan politik praktis. Itu saja dasar pemikiran saya. Tanpa memihak kepada siapapun dalam pilkada. NU pasti dibutuhkan oleh pemerintah ke depan, siapapun yang berkuasa”.

Sebenarnya persoalan semakin terang, ketika ada penjelasan dari Sdr. Alim Faizin, sebagai pengurus PC NU (4 Oktober, pukul 12:49):

“… perdebatan ini mencuat, karena posting pak Daman lho. saya cuma dtanya tmn2 ttg kebenaran itu, saya tdk bs menjawab utk klarifikasi. krn tdk thu isi kontrak dan acara itu. setahu saya PCNU netral. tp klo warga selaku jama’ah NU dibebaskan utk berkarya dg jalur politiknya. makanya saya pengen ada klarifikais njenengan. biar tmn2 yg lain jg faham. saya tdk ikut2an pak daman, saya bs memisahkan urusan politik, organisasi maupun sbg abdi masyarakat. silahkan dicatat lg itu”.

Jadi sangat jelas dari pernyataan Sdr. Alim Faizin bahwa PCNU netral. Artinya, kegiatan beberapa personal, yang kebetulan juga sebagai pengurus teras PC NU itu sebagai sikap personal (jama’ah), bukan sikap organisasi (jam’iyyah). Hal ini juga diperkuat dengan hasil investigasi penulis, baik kepada pengurus PCNU Ponorogo maupun PBNU.

Kesimpulan :

Berdasarkan uraian dan fakta-fakta di atas, baik dalam bentuk dokumen-dokumen resmi NU dan berbagai pernyataan, baik pengurus PBNU maupun PCNU Ponorogo, maka bisa disimpulkan:

  1. NU sebagai jam’iyyah (organisasi) dalam politik, khususnya Pilkada 2015 di Ponorogo tetap netral. Tidak memihak ke salah satu calon.
  2. Sedangkan secara personal (jama’ah) warga NU secara faktual tidak hanya ke calon tertentu. Jadi disemua kandidat (1,2,3 & 4) ada warga NU, termasuk ada yang golput.
  3. Kondisi dan posisi NU dalam politik menjadi bias/ simpang-siur karena disamping adanya keterlibatan pengurus teras secara menyolok (termasuk diblow-up media) dan disisi lain (waktu itu) tidak adanya sikap resmi PCNU sendiri, tetapi justru persoalan yang segenting/ pentingnya itu diambil-alih oleh Tim Sukses Calon tertentu, sehingga terjadi manipulasi fakta, sehingga menjadi tidak jelas antara sikap organisasi dan sikap personal.

Rekomendasi

Berdasarkan kesimpulan di atas, ada beberapa yang perlu mendapat perhatian:

  1. Untuk warga bangsa, hendaknya menyadari bahwa NU adalah sebagai asset ummat/ bangsa. NU terlalu luas dan mahal jika diseret-seret ke politik praktis.
  2. Untuk pengurus NU, hendaknya untuk senantiasa terus menyegarkan pemahaman terhadap Khithoh 1926 dan mengimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara cantik dan elegan sebagai wujud untuk berkhidmah terhadap ummat dan visi-misi perjuangan NU.
  3. Khusus untuk Kang Fathkul Azis dan Pak Sugeng, baik selaku pribadi maupun sebagai pengurus, Ketua dan Wakil Ketua Tanfidzi PCNU, juga yang terlibat langsung dalam acara tersebut memberi pernyataan secara terbuka, biar tidak menimbulkan fitnah dan dusta diantara kita (SUDAH DILAKUKAN).
  4. Untuk warga NU, hendaknya tetap berpegang dengan garis-gasir kebijakan NU dan arahan para kyai dan organisasi (PC NU), sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh keadaan.

Cokromenggalan, 9 Oktober 2015

 

 

 

Share :

Baca Juga

Citizen Journalism

Kapolda, Pangdam V Brawijaya dan Pangkoarmada II, Bagikan Masker di Termimal Purabaya

Citizen Journalism

Kapolres Ponorogo pimpin Patroli Gabungan TNI-Polri dalam rangka Pengamanan Hari Raya Natal 2020

Citizen Journalism

Pengurus Bhayangkari Cab. Ponorogo berikan Dukungan kepada Bidan Desa Munggu Kec. Bungkal

Birokrasi

Polsek Jenangan Berikan Penyuluhan Materi Bullying Kepada Santri Ponpes Darut Taqwa Di Desa Pintu

Citizen Journalism

Mengukur Demokrasi Melalui Pemilu

Citizen Journalism

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Citizen Journalism

Resesi, Sektor Pariwisata Mati ?

Citizen Journalism

Spontan Kapolda Jatim Berikan Apresiasi Pada Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa.