SIMAN KANALPONOROGO.COM: Kecelakaan lalulintas terjadi antara sepeda motor Supra Nopol AG 4346 YE yang dikemudikan Naila Saqyatu Rosida (17) berboncengan dengan Marmi Masuroh(34) keduanya warga Desa Jurug, Sooko, Ponorogo melawan mobil kijang Nopol AE 1579 TB yang dikemudikan Janter Aliffatoni Nur Faturrohman(30) warga Dukuh Ploso, Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo di Jalan Halim Perdana Kusuma tepatnya termasuk Dukuh Ngembak, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin(26/08/2019).
Dalam kejadian tersebut Naila Saqyatu Rosida mengalami luka pendarahan hidung dan mulut, punggung tangan kanan lecet, meninggal dunia di TKP.
Sedangkan Marmi Masuroh mengalami luka dagu robek, tangan kanan nyeri, kesadaran menurun.
Kejadian bermula saat sepeda motor Supra Nopol AG 4346 YE yang dikemudikan Naila Saqyatu Rosyida dengan penumpang Marmi Masuroh melaju dari arah timur dengan kecepatan sekitar 60 km/jam, tiba-tiba terjatuh di badan jalan. Saat bersamaan melaju kendaraan kijang Nopol AE 1579 TB yang dikemudikan Janter Allifatoni Nur Fatturohman dari arah barat dengan kecepatan sekitar 50 Km/jam.
Lantaran jarak yang sangat dekat, sehingga pengemudi mobil tak sempat mengurangi kecepatan motor dan korban terlindas mobil.
“Kasus lakalantas saat ini dalam penanganan Unit Laka Satlantas, Polres Ponorogo,”ucap Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, IPDA Badri.