Home / Hukrim

Jumat, 6 Januari 2017 - 08:45 WIB - Editor : redaksi

Layani Judi Togel Via HP, Warga Singosaren Ponorogo Diciduk Polisi

barang bukti yang diamankan

barang bukti yang diamankan

barang bukti yang diamankan

KANALPONOROGO.COM : Meski polisi dengan gencarnya melakukan pemberantasan terhadap salah satu penyakit masyarakat yaitu judi, namun tak membuat gentar ES(41) warga Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan dalam menjual kupon judi toto gelap (Togel).

Alhasil, iapun dicokok unit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Kamis(05/01/2017) dirumahnya sekira pukul 14.30 WIB kemarin.

Baca Juga :  Bejat, Warga Pulung Setubuhi Anak Kandungnya

Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bkti (BB) berupa satu buah Handphone Nokia Warna Abu-abu dan uang tunai sebesar Rp. 32.000,- yang merupakan uang tombokan judi toto gelap.

Pelaku ditangkap saat menerima tombokan togel di rumah dari penombok dengan melalui handphone.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Awalnya didapat informasi dari masyarakat, jika pelaku sering menerima tombokan judi togel, setelah dilakukan lidik ternyata benar adanya. pelaku yang berhasil diamankan dirumahnya saat menerima tombokan togel melalui hp,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(AD)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gugatan Pra Peradilan Terhadap Polres Ponorogo Gugur

Hukrim

Gelapkan Motor, Pedagang Ayam Asal Balong Dicokok Polisi

Hukrim

Curi HP di RSU Muslimat, Warga Nganjuk dibui

Hukrim

Residivis Kasus Narkotika Dibekuk Polres Madiun

Hukrim

Satreskrim Akan Panggil Kades Bringin

Hukrim

Kedapatan Simpan 2,1 Gram Sabu Warga Jombang Dibekuk Polisi

Hukrim

Penasehat Hukum Eks Wabup Ponorogo : Yang Penting Jangan Dihukum

Hukrim

Berusaha Kabur, Polisi Hadiahi Timah Panas