Home / News / Pilkada / Politik

Jumat, 7 Agustus 2015 - 23:17 WIB - Editor : redaksi

Misranto-Isnen Lengkapi Berkas Persyaratan Dukungan KTP

KANALPONOROGO-Pasangan bacalon independen Misranto-Isnen menyerahkan 30.700 lembar berkas dukungan KTP guna melengkapi persayaratan untuk bisa ditetapkan menjadi pasangan calon yang akan maju dalam dalam Pilkada Desember 2015 mendatang, Jumat (07/08).

“ Hari ini kami menyerahkan dukungan KTP sejumlah 30.700, namun sebenarnya dari teman-teman itu masih banyak, akan tetapi waktunya sudah mepet,”ucap Bacabup Misranto ditemui  usai penyerahan berkas dukungan di kantor KPU Kabupaten Ponorogo.

Dari sejumlah berkas itu nantinya akan segera dilakukan verifikasi dimana bakal Paslon tersebut harus mampu memenuhi dukungan KTP sejumlah 17.304 yang memenuhi syarat (MS).

Misranto-Isnen sangat yakin dirinya akan lolos dan bisa ikut bertarung dalam perebutan kursi Katong 1 dan Katong 2.

“Sangat yakin, ini nanti akan bisa mencukupi dari ketentuan yang harus memenuhi syarat, dari fakta yang telah kita setorkan lebih dari tiga kali lipat yang harus kita penuhi,”tegas Misranto.

Baca Juga :  Peringati Hari Narkotika, BNNK Trenggalek Ikrar Bersama Tolak Narkoba

Dikatakan Misranto, untuk bisa memenangkan pertarungan Pilkada nanti, satu-satunya Paslon perseorangan ini mengaku telah menyiapkan tim pemenangan yang sudah tersusun dari tingkat kabupaten hingga tingkat RT.

“Udah siap mas, Insya Alloh kita sudah siap, susunan tim pemenangan dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat RT sudah siap,”jelas Misranto.

Sementara itu Teguh Wiyono ketua Pokja Pemilukada Ponorogo mengatakan, untuk syarat calon sampai dengan hari ini sudah klir semua, adapun untuk syarat pencalonan tinggal dari perseorangan yang telah diserahkan sejumlah 30 ribu .

Dari sejumlah berkas yang telah diserahkan akan dilakukan verifikasi administrasi dan factual.

“Dari berkas dukungan perseorangan yang diserahkan hari ini akan dilakukan verifikasi baik adsministrasi maupun factual, dan akan dilakukan penetapan rekap ditingkat kabupaten. Sehingga tanggal 21 untuk calon perseorangan baru kita ketahui apakah memenuhi syarat atau tidak,”ucap Teguh Wiyono ketua kelompok kerja (Pokja) pencalonan KPU.

Baca Juga :  Kapolres Cek Pengamanan Gudang KPU

Dijelaskanya, untuk pasangan calon (Paslon ) lain syarat pencalonannya sudah dipenuhi saat pendaftaran, kalau syarat pencalaonan harus diperbaiki sampai dengan tanggal 7 Agustus.

“Untuk verifikasi keabsahan berkas syarat pencalonan, dari dukumen yang telah diserahkan akan dilakukan dari tanggal 8 sampai dengan 14 Agsutus nanti, dan akan dilakukan rekap tingkat kabupaten pada tanggal 21 nanti,”terang Teguh Wiyono.

Dari semua hasil verifikasi yang dilakukan oleh kelompok kerja pencalonan KPU Kabupaten Ponorogo, baik yang diusung Parpol maupun yang berangkat perseorangan, secara bersamaan akan dilakukan penetapan sebagai pasangan calon (Paslon) yang berhak mengikuti Pemilukada Ponorogo 2015  pada tangal 24 Agustus mendatang.(K-1)

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolsek Pudak bersama Bhabinkamtibmas bagikan masker kepada masyarakat

Hukrim

Kasus DAK, Kejari Tahan Mantan Plt Sekda

kombis

Tutup Rangkaian Reses, Ibas Kunjungi Petani Sayur Plaosan

Birokrasi

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

Hukrim

Pencuri ATM Itu Ternyata Mondok Di Tegalsari

Peristiwa

Hendak Nyebrang Jalan, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Sepeda Motor

News

Pilkada 2015, Masih Banyak Partai Belum Berkoalisi

Demokrasi

Inilah 45 Nama Calon Terpilih DPRD Ponorogo Hasil Pemilu 2019