Home / Hukrim

Selasa, 5 Juli 2016 - 00:36 WIB - Editor : redaksi

Mudik Lebaran Potensi Dimanfaatkan Bandar Narkoba untuk Titip Barang

pemudik antri di stasiun kereta

KANALNASIONAL-Padatnya arus mudik jelang lebaran membuka kesempatan yang kerap dimanfaatkan oleh para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Intensitas arus transportasi (saat mudik) yang begitu tinggi cukup menyulitkan pengawasan. Dikhawatirkan dapat dijadikan celah oleh para pengedar atau bandar untuk mengedarkan barang haramnya,” kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi.

Slamet juga mengingatkan agar masyarakat salalu menjaga keluarganya dari aksi pengedar narkoba yang dimungkinkan menggunakan modus ‘titipan barang’.

Misalnya, dititipkan barang bawaan oleh orang tak dikenal yang sebenarnya berisi narkoba untuk diedarkan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Kapolres Himbau Masyarakat Lebih Waspada

“BNN berpesan agar masyarakat yang hendak mudik selalu mewaspadai adanya oknum atau pihak -pihak yang memanfaatkan situasi kesibukan arus mudik dan arus balik dengan membawa narkotika secara ilegal,” bebernya.

Untuk menjaga keselamatan di perjalanan, Slamet berharap agar masyarakat tidak menggunakan narkotika atau zat adiktif lain dengan maksud untuk menambah stamina saat perjalanan.

Pun demikian Ia berharap agar masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halamanya agar sangat berhati-hati bilamana didekati orang tak dikenal dan berusaha menitipkan barang.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Dindik Ponorogo Divonis Kasus DAK

“Jangan gunakan narkoba sebagai dopping saat perjalanan. Itu malah nantinya akan membahayakan diri sendiri, bahkan orang sekitarnya,” kata dia.

Slamet juga berpesan agar masyarakat tidak takut melapor bila dalam perjalanan mudik menemui hal-hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Masyarakat diimbau juga jangan takut jika mengetahui adanya aksi penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk segera melapor ke petugas keamanan terdekat atau ke SMS center BNN di 081221675675,” pungkas Slamet.(wad/kanalponorogo.com)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pembunuh Paranormal Asal Kedunggalar Didor

Hukrim

Kejari Bisa Tindak Tegas Bank Jatim Jika Menghalangi Penyidikan Kasus DAK

Hukrim

Jelang Lebaran, Kapolres Himbau Masyarakat Lebih Waspada

Hukrim

Diduga Aniaya Polisi, Warga Keniten Digelandang ke Mapolres

Hukrim

Razia Malam Pergantian Tahun, Polres Jombang Amankan Penjual Miras

Hukrim

Pura-Pura Belanja, Kotak Amal di Indomart Diembatnya

Hukrim

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Warga Siman Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Besok Tiga Terdakwa DAK Disidangkan di Pengadilan Tipikor