Home / Birokrasi

Sabtu, 25 Februari 2017 - 01:33 WIB - Editor : redaksi

Nekat Praktek, Dua PSK Janti Diamankan Polsek Jenangan

KANALPONOROGO.COM : Anggota Sat Sabhara Polsek Jenangan mengamankan dua wanita penjaja seks yang praktek di warung Janti, Desa Ngrupit, Jenangan, Ponorogo, Jumat (24/02/2017).

Keduanya yaitu Tum(37) warga Desa Kenteng, Purwantoro, Wonogiri dan EY(36) warga Dukuh Jaten, Desa/Kecamatan Slahung.

Diamankanya kedua wanita tersebut bermula saat anggota Sat Sabhara Polsek Jenangan  yang sedang melakukan patroli mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di warung Janti terdapat wanita yang sedang menjajakan diri dengan berharap upah.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Tak Segera Tuntas, KP-PHP Surati KPK

Mendapati laporan tersebut, anggota Sat Sabhara Polsek Jenangan yang sedang melaksanakan patroli tersebut langsung menuju lokasi yaitu di warung milik Marsini dan menjumpai EY dan TUM sedang menjajakan diri.

Yang selanjutnya kedua PSK tersebut dibawa ke kantor Polsek Jenangan, Polres Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Sebelumnya anggota Sat Sabhara mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di salah satu warung Janti yang masuk Desa Ngrupit, terdapat wanita yang sedang menjajakan diri. Petugas langsung mendatangi warung tersebut dan benar adanya dua wanita sedang menjajakan diri, yang kemudian keduanya dibawa ke Mapolsek Jenangan untuk dilakukan pemeriksaan,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Baca Juga :  Polsek Pulung Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Perundungan dan Penguatan Kebhinekaan di lingkungan sekolah

Kepada dua wanita tersebut Polisi menerapkan pasal tindak pidana ringan (Tipiring).(AD)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Usai Lantik Pejabat Pemkab Ponorogo, Bupati Ipong Masuk Rumah Sakit

Birokrasi

Dishubkominfo Sosialisasi Pengembangan Jaringan TI

Birokrasi

Buka Bersama dan Saresehan PCNU dan Forpimda

Birokrasi

Permudah Akses Layanan Kesehatan Bagi Warga, Mas Dhito Wujudkan Kabupaten Sehat

Birokrasi

Rp 3 Miliar Dana Cukai Untuk Petani Tembakau Ponorogo

Birokrasi

Dimosi Tidak Percaya Anggotanya, Inilah Tanggapan Ketua DPRD Ponorogo

Birokrasi

Perlu Rp 176 Juta Untuk Perbaikan Gedung Enam Lantai

Birokrasi

Kakanwil Kemenkumham Jatim Resmikan Kanim Kelas III Ponorogo