Home / Hukrim / News / Sosial

Sabtu, 20 Juni 2015 - 13:21 WIB - Editor : redaksi

Nekat Praktek, Eks PSK Kedung Banteng Diancam Pasal KUHP

KANALPONOROGO-Usai penutupan, mantan penghuni lokalisasi Kedung Banteng, harus berpikir seribu kali bila akan beroperasi menjajakan diri diluar. Pasalnya mereka mendapatkan pantauan ekstra ketat dari  Pemkab Ponorogo.

Pemkab bersama kepolisian akan menindak tegas dengan jeratan pasal-pasal pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bila nekat praktek dan terkena razia.

Mendengar beredarnya kabar beroperasinya para mantan PSK Kedung Banteng di sejumlah titik di Ponorogo dan Madiun, kepala Dinsosnakertrans Sumani berjanji akan menindak tegas mereka.

“Kalau benar, kami akan segera koordinasikan dengan Satpol PP dan kepolisian untuk segera melakukan razia. Mereka (para mantan PSK) sudah tidak boleh beroperasi sebagai PSK. Mereka sudah membuat pernyataan untuk tidak kembali ke prostitusi dan bila dilanggar maka akan kena pasal-pasal pidana dalam KUHP,” ungkap Sumani.

Baca Juga :  Dishubkominfo Sosialisasi Pengembangan Jaringan TI

Sebelum dilakukan penutupan, Pemkab Ponorogo telah melakukan pendataan berdasarkan nama dan alamat yang tertulis secara lengkap dan akurat. Dalam setiap razia, mereka yang tertangkap akan dicocokkan dengan data ini untuk mempertimbangkan tindakan yang bisa diambil petugas.

Terkait dengan kemungkinan adanya alumni lokalisasi Kedung Banteng yang melakukan operasi diluar, Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Eko Condro menyatakan, pihaknya akan terus memantau perkembanganya.

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme, Kapolsek Sampung Patroli Dialogis di tempat ibadah

“Meskipun bukan wewenang kami, namun demi ketertiban umum polisi akan melakukan monitoring di titik-titik tertentu yang dicurigai menjadi tempat ‘pelarian’ para eks-PSK Kedung Banteng,”ungkapnya.

Untuk di Ponorogo, titik-titik seperti di dekat Kantor Kecamatan Siman, di Dusun Janti, Desa Danyang dan di Desa Balong, polisi telah memulai melakukan pemantauan.

Anggota sudah diterjunkan untuk melihat situasi dan perkembangan yang terjadi.

“Harapannya di bulan puasa tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Itu saja,” pungkas Kompol Eko Condro.(K-2)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Warga Siman Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Rumah Dokter Dibobol, Sekotak Perhiasan Emas Raib

Cakruk Gegog

Tanggap Bencana, Polisi Evakuasi Pelajar SD yang Terjebak Banjir di Magetan

Nasional

Kunker di Madiun, Presiden Joko Widodo Serahkan SK IHPS dan Kulin KK

News

KPUD Ponorogo Tetapkan DPT Pilkada

Militer

Semangat Sertu Mulyono Patut Diapresiasi

News

Nomor Urut 3, Misranto-Isnen Berapapun Nomornya Yang Penting Kemenangan
pengurus BEM IAIN Ponorogo Deklarasikan Jaga Demokrasi, Selamatkan Negeri. (foto: istimewa)

Demokrasi

BEM IAIN Ponorogo Deklarasikan Jaga Demokrasi, Selamatkan Negeri