Home / Hukrim

Rabu, 9 Agustus 2017 - 05:22 WIB - Editor : redaksi

Nyuri di Pasar Loak, Dua Remaja Ngebel Diamankan Polsek Ponorogo

KANALPONOROGO.COM: Dua remaja JKK(14) dan RY(14) warga Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo  diamankan Polisi lantaran melakukan pencurian barang dagangan alat-alat sepeda motor bekas di pasar loak Jalan Pahlawan Ponorogo, Selasa(08/08/2017).

Baca Juga :  Polres Ponorogo Amankan Pemalsu Uang

Keduanya segera diamankan ke Mapolsek Kota Ponorogo untuk menghindari amuk massa.

Karena masih dibawah umur, kepada kedua remaja ini tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Embat Handphone di Warung Kopi, Pemuda Ngrayun Dicokok Polisi

“Mendapati laporan dari warga, petugas patroli langsung mendatangi TKP. Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, pelaku segera dibawa ke Polsek kota,”ucap Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.(*)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Serahkan Berkas dan Lima Tersangka RSUD ke Kejaksaan

Hukrim

Cekcok, Suami Cekik Istri Hingga Tewas

Hukrim

Rita Divonis Hukuman Mati, Migrant Institute Tuntut Pemerintah Turun Tangan

Hukrim

Kasus DAK, Terdakwa dari Global Inc, Jalani Sidang Perdana

Hukrim

Kasus Pembuangan Bayi Bancangan, Penyidik Datangkan Bapas

Hukrim

Korupsi DAK Ponorogo, Sidang ke 10 Mantan Wabup Yuni Widyaningsih Ditunda

Hukrim

Tujuh Berkas Perkara DAK Dindik Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi DAK Dituntut Lebih dari 1 Tahun Penjara