KANALPONOROGO–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyerahkan sertifikat hak
pakai tanah seluas 3,8 hektar kepada Polres Ponorogo di rumah dinas
bupati, Kamis(16/04/2015)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyerahkan sertifikat hak
pakai tanah seluas 3,8 hektar kepada Polres Ponorogo di rumah dinas
bupati, Kamis(16/04/2015)
Tanah yang berlokasi
di Kelurahan Paju, Kecamatan kota rencananya akan digunakan
sebagai Mako Polisi Resort(Polres) Ponorogo yang baru.
di Kelurahan Paju, Kecamatan kota rencananya akan digunakan
sebagai Mako Polisi Resort(Polres) Ponorogo yang baru.
Pemberian tanah dengan
status hak guna pakai oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo kepada Polres Ponorogo
sudah disetujui oleh DPRD.
status hak guna pakai oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo kepada Polres Ponorogo
sudah disetujui oleh DPRD.
Hadir dalam serah
terima sertifikat di Pringgitan antara lain Bupati Ponorogo Amin.
Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan, Ketua DPRD Ali Mufti, Kepala
BPN Imam Nawawi dan sekda Agus Pramono.
terima sertifikat di Pringgitan antara lain Bupati Ponorogo Amin.
Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan, Ketua DPRD Ali Mufti, Kepala
BPN Imam Nawawi dan sekda Agus Pramono.
“Tujuannya untuk pengembangan
peningkatan kantor, karena kantor sekarang tidak layak lagi, terutama untuk pelayanan masyarakan. Diantarannya
untuk ruangan reskrim dan layanan lalu lintas,”ucap AKBP Iwan Kurniawan.
peningkatan kantor, karena kantor sekarang tidak layak lagi, terutama untuk pelayanan masyarakan. Diantarannya
untuk ruangan reskrim dan layanan lalu lintas,”ucap AKBP Iwan Kurniawan.
Untuk
pembangunan mako Polres Ponorogo baru ini, di perkirakan
akan menelan anggaran sebesar Rp. 43 miliar yang diambilkan
dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP)
tahun anggaran 2016.
pembangunan mako Polres Ponorogo baru ini, di perkirakan
akan menelan anggaran sebesar Rp. 43 miliar yang diambilkan
dari dana Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP)
tahun anggaran 2016.
Kapolres Ponorogo AKBP
Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPR dan BPN. Karena telah merealisasikan
pengajuan dan permohonan mereka.
Iwan Kurniawan menyatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada
Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPR dan BPN. Karena telah merealisasikan
pengajuan dan permohonan mereka.
Diakui oleh Kapolres
bahwa pengajuan permohonan tanah ini sudah lama dilakukan oleh Polres namun
baru di setujui dan direalisasikan sekarang ini.
bahwa pengajuan permohonan tanah ini sudah lama dilakukan oleh Polres namun
baru di setujui dan direalisasikan sekarang ini.
Sementara itu, Bupati
Ponorogo Amin dalam sambutannya menyatakan
semoga pemberian hak pakai tanah tersebut bermanfaat. Terutama mampu
meningkatkan pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM dan lainnya.
Ponorogo Amin dalam sambutannya menyatakan
semoga pemberian hak pakai tanah tersebut bermanfaat. Terutama mampu
meningkatkan pelayanan masyarakat, seperti pelayanan SIM dan lainnya.
“Harapannya dengan
adannya kantor baru Polres Ponorogo kebutuhan akan kantor yang nyaman dan
representatif bisa terpenuni, Hal itu akan berpengaruh pada kondisi Ponorogo
yang lebih kondusif. Sebab, kondisi kondusif tersebut sangat diperlukan untuk proses
pembangunan Ponorogo,”terangnya.(K-3)
adannya kantor baru Polres Ponorogo kebutuhan akan kantor yang nyaman dan
representatif bisa terpenuni, Hal itu akan berpengaruh pada kondisi Ponorogo
yang lebih kondusif. Sebab, kondisi kondusif tersebut sangat diperlukan untuk proses
pembangunan Ponorogo,”terangnya.(K-3)