Home / Birokrasi / News

Minggu, 24 Mei 2015 - 05:11 WIB - Editor : redaksi

Perlu Rp 176 Juta Untuk Perbaikan Gedung Enam Lantai

KANALPONOROGO– Untuk bisa ditempati dan diopersionalkan gedung terpadu enam lantai yang dibangun di eks terminal lama masih harus dilakukan perbaikan, termasuk plafon yang jebol di sejumlah titik, yang diperkirakan akan memerlukan anggaran sekitar Rp176 juta.

“Masih ada beberapa yang harus dilakukan perbaikan, diantaranya plafon yang jjebol disejumlah titik,”ucap Agus Pramono Sekdakab Ponorogo.

Dananya akan diambilkan dari uang yang ditaruh rekanan sebagai jaminan. Meski tidak menyebut hal ini sebagai sanksi keterlambatan, namun Agus jelas-jelas menyebut dana itu bukan dari APBD Ponorogo.

“Itu klaim pemeliharaan karena kan masih dalam masa itu (masa pemeliharaan),” ujarnya.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Berhenti, Beredar Kabar Ada Yang Telah Setor DP

Selein harus dilakukan perbaikan dibeberapa titik termasuk plafon yang jebol, Agus menyatakan, jika pengecetan masih belum sesuai dengan yang diharapkan karena terlalu tipis.

“Ya catnya masih terlalu tipis, kurang tebal, biar dilapisi sekali lagi. Masih kurang sempurna,” ujarnya.

Petugas Pelaksana Pemeliharaan Gedung dari PT NAT, Hari Ardiyanto menyatakan, pihaknya siap untuk melaksanakan permintaan Pemkab Ponorogo.

PT NAT akan segera bergerak untuk melakukan perbaikan di sana sini agar gedung bisa ditempati. Soal sumber dana perbaikan, ia menyatakan memang berasal dari PT NAT.

“Memang ada klaim dari Pemkab, jadi ya disediakan. Tapi ini bukan denda, sebab yang dulu (sempat terlambat tiga bulan) sudah dibayar,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Amin : Lelang Jabatan, Tak Perlu Dekati Saya

Gedung lantai 6 ini dibangun dengan dana sebesar Rp 42 miliar dalam jangka waktu 2,5 tahun sejak 2012 lalu. Sempat mandeg di akhir 2013 namun kemudian diteruskan kembali setelah ada negosiasi antara Pemkab Ponorogo dengan pihak pengembang.

Rencananya, ada tiga SKPD yang akan menempati gedung tersebut. Yaitu Dinas Kesehatan yang akan menempati lantai 1 dan 2, Dinas Pendidikan yang akan menempati lantai 3 dan 4 dan Badan KB yang akan berada di lantai 5. Sedangkan lantai 6 adalah aula yang bisa dimanfaatkan untuk rapat dinas SKPD yang ada. (K-2)

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Akan Panggil Kades Bringin

kombis

OJK Kediri Gelar Journalist Class

Peristiwa

Laka Karambol di Sambit, Korban Dilarikan Ke RSUD dr Hardjono

Peristiwa

Hujan Deras Akibatkan Longsor dan Banjir di Kecamatan Wungu

Peristiwa

Warga Jambon tewas Tersambar Petir Saat Menggarap Sawah

Birokrasi

Panen Raya Padi Organik dan Sarasehan Petani Bersama Bupati Ponorogo

Mataraman

Kunjungan kerja Kapolres Ponorogo berserta Ketua Bhayangkari Cabang Polres Ponorogo ke Polsek Pudak

News

Calon Independen Mulai Menanyakan Persyaratan