Home / Hukrim / News

Minggu, 20 Desember 2015 - 15:49 WIB - Editor : redaksi

Polisi Amankan Pelaku Perjudian Jalan Menur

barang bukti judi foto kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Subnit 2 Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku perjudian kartu remi jenis sembrek dengan mempergunakan uang sebagai taruhan, disebuah rumah warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Minggu(20/12/2015) dini hari.

Tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan yaitu RYP(24), RM (20), MJN(50), AA(28)KW(25), LS(31) keenamnya warga Jalan Menur, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dan AG (37) warga Dukuh Jimat, Kelurahan Klakah Kasihan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jateng.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Songgolangit Peringati HUT RI ke 70

“Anggota berhasil mengamankan tujuh pelaku perjudian di sebuah rumah warga Jalan Menur,”ucap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran.

Baca Juga :  Saat Patroli Kapolsek Ponorogo Sambangi Kantor Kelurahan Ajak Aktifkan Siskamling

Dari tangan pelaku turut diamankan 1 set kartu remi, 1 lembar tikar untuk alas dan uang tunai Rp. 254.000.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Headline

Rawan Karhutla, Polsek Slahung Pasang Banner Himbauan

Nasional

Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

News

Polisi Belum Beri Ijin Jalan Santai Berbau Politis

Headline

Antisipasi terjadinya Kriminalitas, Polsek Slahung Patroli ke Pasar

Hukrim

Simpan Ganja, Dua Warga Pulung Digelandang ke Mapolres Ponorogo

News

Perjuangan Pengiriman Logistik Pemilu 2019 di Ponorogo

Militer

Hari Juang Kartika Jaya Ke 68, Diperingati Dengan Jalan Kaki

Hukrim

Hamili Gadis Dibawah Umur, Pemuda Dompyong Di Bui