Home / Hukrim

Jumat, 25 Maret 2016 - 02:50 WIB - Editor : redaksi

Polisi Keler Perampokan Emas Jetis

Pelaku SUDI dan A (DPO)mengamati korban keluar pulang dari pasar bungkal

KANALPONOROGO-Polsek Jetis menggelar rekontruksi perampokan pedagang emas dengan korban Lisa Susanti warga jetis, Kamis(24/03/2016).

Kurang lebih sekitar17 adegan dalam rekontruksi dengan mendatangkan Sudi satu dari empat tersangka pelaku perampokan yang tertangkap.

“Kita gelar rekontruksi ini adalah untuk melengkapi berkas perkara, dan untuk mendapatkan data sesuai kondisi pada saat terjadinya perampokan,”ucap Kapolsek Jetis AKP Sumidyan kepada kanalponorogo.

Baca Juga :  JPU Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Wabup Ida

Adegan dimulai dari saat pelaku SUDI dan A yang masih DPO mengamati  korban keluar pulang dari pasar bungkal yang nantinya dibuntuti bersama ke dua rekannya yaitu ST dan SR menggunakan motor satria sampai dirumah korban di Desa Josari, Jetis. Hingga dua pelaku yaitu SUDI dan A masuk rumah korban melalui pintu garasi dengan membawa senjata tajamnya.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Pil Koplo Diamankan Polsek Mlarak

Yang kemudian pelaku SUDI berhasil mengambil tas berisi perhiasan emas yang kemudian dibawah kabur. A sempat terpeleset dan jatuh disamping rumah korban. Namun tas berisi dagangan perhiasan emas berhasil direbut korban setelah pelaku terjatuh. Dalam tahapan rekontruksi sempat menjadi tontonan warga sekitar hingga berjubel.(wad/kanalponorogo)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dugaan Sabotase, Mobil Operasional Kejari Patah As Kemudi

Hukrim

Angkut Kayu Hasil Hutan Tanpa Dokumean, Warga Badegan Diamankan Polisi

Hukrim

Pengembangan TKP Sambit, Polsek Jetis Tangkap Pelaku Peredaran Pil Koplo

Hukrim

Tersangka Curanmor, Coba Bunuh Diri di Ruang Reskrim

Hukrim

Polisi Razia Kos, Dapati Muda-Mudi Bukan Muhrim

Hukrim

Dua Dokter Terdakwa Kasus RSUD dr Hardjono Dipenjara di Medaeng

Hukrim

Curi Baju Terekam CCTV, Warga Sukorejo Ponorogo Diamankan Polisi

Hukrim

Satreskrim Serahkan Berkas dan Lima Tersangka RSUD ke Kejaksaan