Home / Hukrim

Selasa, 7 Juni 2016 - 04:07 WIB - Editor : redaksi

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Terduga pelaku penggelapan mobil saat digelandang petugas ke Polres Ngawi (foto : dik_kanalponorogo.com)

KANALNGAWI-Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagi pelaku penggelapan mobil rental milik Dimas Wisnu warga Solo. Keduanya adalah  CYP warga Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri dan AA warga Bangsal, Kabupaten Mojokerto berhasil diringkus petugas saat melintas di Jalur Ngawi-Solo tepatnya masuk Desa/Kecamatan Mantingan, sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (06/06/2016).

Ketika dicegat petugas, kedua orang ini tak berkutik karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga palsu seperti KTP, KK dan SIM.

Menurut informasinya, kedua orang ini pura-pura merental mobil milik korban untuk kepentingan ziarah ke Kudus Jawa Tengah. Setelah mobil dilepas sang pemiliknya, bukanya menuju kearah Kudus melainkan kearah timur atau Surabaya sesuai pantauan GPS.

Baca Juga :  Bus Patas Semua Masuk Terminal Kertonegoro

Kontan saja Dimas Wisnu merasa curiga terhadap ulah kedua orang yang baru saja membawa mobil rentalnya. Lantas korban melakukan pengecekan terhadap identitas pelaku berupa KTP, SIM dan KK ternyata semuanya palsu. Tanpa buang waktu si korban langsung melaporkan aksi kedua orang tersebut ke petugas untuk dilakukan pengejaran.

“Awalnya dia berencana menyewa mobil sesuai perjanjianya untuk kepentingan ziarah ke Semarang dilanjutkan ke Kudus. Namun sesuai pantauan GPS dia mengarahkan mobil itu ke timur setelah saya cek jaminanya ternyata palsu,” terang Dimas Wisnu.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pencuri Sapi Lintas Daerah

Dihadapan petugas, kedua orang terduga pelaku ini masing-masing punya peran berbeda. CYT berperan membuat semua identitas untuk melancarkan aksinya seperti SIM, KTP dan KK. Sementara AA punya peran sebagai eksekutor dengan cara rental mobil dengan jaminan identitas palsu yang dibuat CYT. Sesuai rencananya mobil rentalan itu akan digelapkan ke seoarng penadah yang ada di Mojokerto.

“Sampai sejauh ini kedua orang terduga pelaku penggelapan mobil itu masih dilakukan pemeriksaan. Siapa tahu ada korban lainya mengingat akhir-akhir ini banyak kasus penipuan mobil rental,” kata AKP Andy Purnomo Kasatreskrim Polres Ngawi. (dik/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Sidang Perdana Kasus DAK Dindik, Terkuak Nilai Bancaan Uang Negara

Hukrim

Hamili Gadis Dibawah Umur, Pemuda Dompyong Di Bui

Hukrim

Prihatin, Gelar Aksi Penggalangan Koin Untuk Kejaksaan

Hukrim

Tebang Jati di Hutan, Kakek Sampung Diamankan Polres Ponorogo

Hukrim

Kejari Akan Buka Jilid Dua Kasus DAK, Tetapkan Tersangka Baru

Hukrim

Edarkan Uang Palsu, Warga Purbosuman Ponorogo Dicokok Polisi

Hukrim

Main Domino, Tujuh Pegawai Pengadilan Negeri Ponorogo Digelandang ke Mapolres

Hukrim

Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Obok-Obok Perum Green Lawu