KOTA, KANALPONOROGO.COM: Ditengarai sering dipergunakan untuk tempat mesum, sebuah café yang berada di Jalan Yos Sudarso Ponorogo didatangi perugas dari Polsek Kota dan Satpol PP.
“Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah bahwa ada sebuah Caffe sering di jadikan ajang tempat mesum dan pesta miras. Yaitu Caffe yang berada di jalan Yos Sudarso Ponorogo, “kata Lilik, Kamis (03/05/2018).
Lilik menambahkan, kondisi di dalam Caffe tersebut, ruangan atau biliknya disekat-sekat dan lampu redup sehingga ada indikasi sebagai tempat prostitusi.
“Di tanya soal ijin usaha, pemilik Caffe DN warga Desa Bekiring, Kecamatan Pulung hanya dapat menunjukkan Surat Ijin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP) dari KPPT Pemkab Ponorogo tertanggal 20 April 2010 yang sudah tidak berlaku lagi. Masa berlaku ITUP hanya 5 tahun, berarti ITUP yang ada sudah tidak berlaku lagi, “imbuhnya.
Lebih lanjut Lilik menuturkan terkait perijinan langsung diserahkan kepada Satpol PP sebagai pelaksana penegak perdanya. Dan petugas tidak menemukan sasaran yang di maksud, karena tidak ada pengunjung saat di lakukan operasi.
“Untuk perijinan kita serahkan kepada Satpol PP yang berwenang untuk menegakkan Perda. Petugas tidak menemukan apapun lantaran tidak ada pengunjung saat dilakukan razia, “tuturnya.
Selain itu, operasi cipta kondisi dengan sasaran miras, narkoba, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya ini dilakukan karena sebentar lagi Bulan Suci Ramadhan akan tiba.