Home / Uncategorized

Rabu, 24 Mei 2017 - 20:14 WIB - Editor : redaksi

Polres Kediri Musnahan Miras Jelang Datangnya Ramadhan

KANALPONOROGO.COM: Bupati Kediri, Hj.Haryanti Sutrisno bersama Pabung Kodim Kediri, Mayor Inf Puguh Jatmiko, Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono, Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Agoeng Djoko Retmono, MUI Kediri serta Muspida Kabupaten Kediri menjadi saksi pemusnahan 2.856 botol miras dalam kemasan bermerk. Pemusnahan miras yang berlangsung di halaman Pemkab Kediri ini hanya beberapa hari jelang Ramadhan dan pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari komitmen menjadikan bulan Ramadhan yang akan datang dalam kondisi nyaman dan tentram, Rabu (24/05/2017).

“Komitmen semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Kediri, serta mengantisipasi semua hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan serta gangguan ketentraman dan ketertiban. Yang harus menjadi perhatian kita semua, saat ini peredaran minuman keras semakin merajalela. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kerjasama yang baik dari pemerintah, aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat, untuk memberantas peredaran sekaligus penggunaan minuman keras tersebut. Masyarakat juga diharapkan memberikan laporan apabila mengetahui ada peredaran miras ilegal di wilayahnya,” kata Hj.Haryanti Sutrisno.

Baca Juga :  Polisi Amankan ABG Pesta Arjo, Salah Satunya Cewek

Dari keterangan Mayor Inf Puguh Jatmiko, pemusnahan miras ini Miras yang telah kami terdiri dari berbagai jenis, semua tanpa izin, dan miras tersebut berasal dari operasi penegakan perda , sedangkan dari operasi itu sendiri mendapatkan 49 orang tersangka, kedepannya frekuensi operasi akan ditingkatkan karena ditengarai masih banyak peredaran miras ilegal.

Baca Juga :  Polres Madiun Kota Amankan Ratusan Liter Arjo Dari Bekonang

AKBP Sumaryono juga menanggapi pemusnahan miras tersebut, bahwa dampak mengonsumsi minuman keras beragam, semua institusi TNI maupun Polri harus mengantisipasi semua hal yang berpotensi menimbulkan kejahatan serta gangguan ketentraman dan ketertiban. Masyarakat juga diharapkan aktif dan mengambil peran dalam memberikan laporan apabila mengetahui ada peredaran minuman keras ilegal di sekitarnya.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan alat berat dan sebelumnya juga dilakukan penandatanganan komitmen Muspida Kediri untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Kediri, terutama saat bulan Ramadhan berlangsung.(AS)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gerakan Massal Aplikasi Pembenahan Tanah Organik Dan Pupuk Organik Cair Secara Serentak, Babinsa Kodim Ponorogo Dampingi Kelompok Tani

Uncategorized

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, Kodim 0802/Ponorogo Adakan Bazar

Uncategorized

Polres Magetan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas dan Siagakan Tim Drogba di Kawasan Wisata Sarangan

Uncategorized

Kodim 0802/Ponorogo Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 Melalui Kanal Youtube dan Siaran Televisi

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo Hadiri Apel Gelar Pasukan ” Pamor Keris “

Uncategorized

Upacara Bendera, Dandim 0802/Ponorogo Bacakan Tujuh Penekanan KASAD 

Uncategorized

Kerja Bakti Bersama Warga, Babinsa Koramil Jenangan Perbaiki Jalan

Uncategorized

Selalu Dekat Dengan Warga, Babinsa Koramil Siman Dampingi Kegiatan Posyandu di Wilayah Binaan