KANALPONOROGO.COM: Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo menerima hasil tes DNA dari pusat kedokteran dan kesehatan Polri Laboratorium DNA atas korban bencana tanah longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jatim.
Hasil tes DNA tersebut disampaikan dalam surat nomor R/17073/VI/2017/Lab DNA dan berdasar surat Kapolda No B/2672/V/2017/Biddokes tertanggal 16 Mei 2017.
Kedua jenazah korban tersebut diketahui bernama Sujadi dengan nomer B05 yang diambil sample DNA dari anak kandung korban bernama Pujo Purwanto dan Tolu dengan nomer B06 yang diambil sample DNA dari anak kandung korban bernama Sumarno.
“Setelah melalui pemeriksaan tes DNA Pusdokes Polri telah diidentifikasi dua jenazah korban atas nama Tolu dan Sujadi,”ucap Wakapolres Ponorogo, Kompol Suharsono.
Dua jenazah dari 7 korban tersebut ditemukan pada tanggal 24 dan 29 April 2017
Untuk hasil tes DNA tersebut akan segera disampaikan kepada keluarga melalui Kapolsek Pulung.(*)