Home / Hukrim

Sabtu, 14 Mei 2016 - 18:39 WIB - Editor : redaksi

Polsek Sambit Amankan Pelaku Illegal Loging

Petugas menunjukan barang bukti kayu hasil curian ( foto ; kanal ponorogo)

KANALPONOROGO-Anggota unit Satreskrim Polsek Sambit berhasil mengamankan PAI (66) dan SOI (47) keduanya warga Dukuh/Desa Gajah, Kecamatan Sambit, Ponorogo, pelaku tindak pidana pencurian kayu hutan, Sabtu(14/05/2016).

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dan laporan dari mantri kehutanan. Selanjutnya anggota Unit Satreskrim Polsek Sambit melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti (BB) yang selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke kantor Polsek Sambit guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Ponorogo Amankan Pengedar Ratusan Pil Koplo

“Sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga laporan dari mantri hutan, setelah dilakukan penyelidikan anggota unit reskrim berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kayu hasil hutan. Saat ini duanya masih menjalani pemeriksaan intensif,”ucap Kapolsek Sambit, AKP Darmana.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban Polsek Sumoroto Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit gergaji sensow, satu unit gergaji serkel, kayu pinus berbentuk bulatan, papan, balok.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dianggap telah melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b, c jo pasal 83 huruf a, b UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (wad/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Slahung Amankan Dugaan Pelaku Curanmor Asal Sragen

Hukrim

Polisi Amankan Pengecer dan Pengepul Togel Mlarak

Hukrim

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Babadan Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Hukrim

Edarkan Sabu, Empat Warga Jombang Dibekuk Polisi

Hukrim

Pengedar Pil Koplo, Usai Ijab Qobul Dijemput Polisi

Hukrim

Berkenalan di Facebook Pemuda Ponorogo ini Bawa Kabur Motor

Hukrim

Hajar Anak-Anak, Warga Bungkal Diamankan Polisi

Hukrim

Edarkan Sabu, Mantan Ketua DPC Gerindra Magetan, Dituntut 7 Tahun