Home / Politik

Senin, 20 Juni 2016 - 15:09 WIB - Editor : redaksi

Polsek Sukorejo Ungkap Judi Dadu

KANALPONOROGO-Anggota Reskrim Polsek Sukorejo berhasil mengamankan SUG(62) warga Jalan Letjend S Parman, Keniten, Ponorogo bandar judi dadu kopyok di Dukuh Slemanan, Desa Bangunrejo, Sukorejo, Senin(20/06/2016).

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, jika di Dukuh Slemanan sedang digelar judi dadu kopyok.

Mendapati informasi tersebut anggota Polsek Sukorejo segera melakukan lidik dan setelah yakin ada judi dadu kopyok segera dikakukan penangkapan terhadap bandarnya.

Baca Juga :  Demokrat Ajukan Tiga Nama Bacabup ke Pusat

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 750.000,- ; satu buah tempurung kelapa, satu buah tatakan, tiga buah mata dadu dan satu lembar beberan dari kertas.

Baca Juga :  PDIP Kirim 4 Nama ke DPP Untuk Mendapatkan Rekom Sebagai Bacawabup

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dikenakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat jika ada perjudian dadu di Dukuh Slemanan, setelah kita lakukan pengecekan ternyata benar, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang buktinya,”ucap Kapolsek Sukorejo, Deny Fachrudianto.(wad/kanalponorogo.com).

Share :

Baca Juga

Nasional

Ledia Hanifa Gantikan Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR

Mataraman

KH Syahrul Munir: Masyarakat Jangan Terpancing Isu People Power

Politik

Ditutup, Inilah Partai Yang Mendapatkan Tanda Terima Dari KPU

Politik

Ali Mufthi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsasn Di Tegal Wening

Birokrasi

PAW Sukirno, Golkar Masih Tertutup

Headline

Pilkada Ponorogo, Sugiri Sancoko Sungkem ke Ibu Sebelum Berangkat Daftar ke KPU

News

KIPP Rilis Temuan Kecurangan Pemilukada Ponorogo

Nasional

Ribuan Masyarakat ponorogo Ikuti Mlaku Bareng BMI