KANALPONOROGO.COM- Polsek Pulung, Bhabinkamtibmas Desa Karangpatihan Polsek Pulung Bripka Suharsono melaksanakan sambang Desa sekaligus ikut melakukan pengawasan secara langsung proses pembangunan fisik dari alokasi Dana Desa yakni pembuatan Drainase di Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, Senin (29/07/2019).
Lokasi proyek Drainase terletak di Rt 04 Rw 03 Dukuh Dungus Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung, Bripka Suharsono langsung ditemui oleh Bapak Ladi selaku PPKD (Penanggung jawab Pengelolaan Keuangan Desa) bidang Teknis Desa Karangpatihan.Adapun proyek yang sedang dikerjakan adalah Drainase dengan volume 68.47 m3, panjang 179 meter, lebar 0,45 meter, tinggi 0,45 meter. Sedangkan pondasi dari batu kali, Proyek tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019 dan pengerjaannya sudah berjalan sekitar 30%.
Selain ikut mengawasi Bhabinkamtibmas juga memberikan himbaun kepada PPKD, bahwa pada setiap proyek yang dikerjakan harus terpasang papan atau banner tentang dana yang dipakai, panjang pengerjaan, siapa yang mengerjakan dan lama pengerjaan (estimasi waktu) sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk transparansi dan penerapan aturan yang ada penanggung jawab proyek wajib membuat papan ataupun banner di lokasi proyek, ini kami ingatkan apabila belum dibuat agar segera dibuat dan berlaku untuk proyek yang lain,” kata Bripka Suharsono.
Ditempat terpisah Kapolsek Pulung AKP Denny Fahrudianto mengatakan, sesuai dengan MoU antara Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kapolri, bahwa Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri dilapangan selalu melekat di Desa binaannya, harus melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
“Selain sebagai bentuk pengawasan, kehadiran Bhabinkamtibmas mengawasi penggunaan Dana Desa juga bertujuan membantu Kepala Desa dalam mempertanggung jawabkan Dana Desa agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan.” ujar AKP Denny.
(Humas Polsek Pulung).