Home / Hukrim / News

Jumat, 11 September 2015 - 08:37 WIB - Editor : redaksi

Satreskrim Akan Panggil Kades Bringin

KANALPONOROGO-Satreskrim Polres Ponorogo dalam waktu dekat akan memanggil kepala desa Bringin, Kecamatan Kauman dalam kaitannya dengan penangkapan pelaku judi  bingo atau tetetan beberapa waktu lalu.

Kades akan dimintai keterangan terkait perjudian yang dilaksanakan dibahu jalan umum yang terbuka dan terkesan berani serta dilakukan oleh banyak orang.

Baca Juga :  Polsek Sambit Bekuk Bandar Judi Dadu

Mengingat tiga hal tersebut memunculkan dugaan bahwa judi tersebut ada kesan pembiaran dari perangkat desa setempat.

“Maraknya judi berjamaah yang terkesan ada pembiaran, maka  kepala desa dan aparat desa setempat  akan kita panggil untuk dimintai keterangan,”ucapnya.

Hasil penggerebekan dari tim Crime Hunter Satreskrim Polres Ponorogo menangkap 5 pelaku perjudian, mereka adalah YAP(17) selaku bandar, dan empat orang lainya sebagai penombok yaitu IS (32), NW(31), MYT (50) dan  KTM (58).

Baca Juga :  SMK Kesehatan Bina Karya Medika Gelar Donor Darah

Kasat reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menegaskan judi di Desa Bringin merupakan judi berjamaah. “Soal keterlibatan oknum masih di dalami,”tegasnya.(K-3)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus RSUD dr Harjono, Pengadilan Tipikor Telah Hadirkan 26 Saksi

News

Kapolres Ponorogo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota

Hukrim

Kejari Bisa Tindak Tegas Bank Jatim Jika Menghalangi Penyidikan Kasus DAK

Pendidikan

Dandim 0802/Ponorogo Gembleng Calon Paskibraka Kabupaten Ponorogo Tahun 2018

Hukrim

Kasus Sawoo, Usai Tetapkan Dua Tersangka Pekan Ini Kejari Periksa 8 Saksi

Hukrim

Perlakukan Tak Senonoh Muridnya, Oknum Guru SD Dipolisikan

Hukrim

Polisi Lepas Police Line di Gudang Yang Diduga Penimbun Pupuk

News

Kapolri Tinjau Langsung Tol Cikampek, Pastikan One Way-Contraflow Berjalan Lancar