Home / Birokrasi

Jumat, 24 Juni 2016 - 13:17 WIB - Editor : redaksi

Sekwan : LPP APBD Ngawi 2015 ‘Clear’ Sebelum Lebaran

Tri Pujo Handono Sekretaris DPRD Ngawi ( foto : dik/kanalponorogo.com)

KANALNGAWI-Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ngawi, Tri Pujo Handono membenarkan jika rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2015 yang bakal digelar dewan akan dipercepat. Bahkan dirinya tidak menampik bahwa LPP tersebut akan dilaksanakan pada awal pekan mendatang yakni 27-28 Juni 2016.

“LPP itu jelas digelar awal pekan depan selama dua hari. Jadwalnya untuk hari pertama pandangan umum fraksi dan dilanjutkan pada hari kedua jawaban bupati,” ujar Tri Pujo Handono, Jum’at (24/06).

Terpisah, Dwi Rianto Jatmiko/Antok Ketua DPRD Ngawi mengatakan fokus dewan pada LPP dipastikan berkutat pada pembahasan silpa 2015 yang mencapai Rp 347,3 miliar. Jelasnya, selama ini angka silpa dari tahun ke tahun terus membengkak menyiratkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi kurang cermat dalam perencanaan postur anggaran.

Antok legislator PDI Perjuangan ini pun mencontohkan terkait silpa 2015, dimana pada Perubahan APBD ditahun itu sempat direncanakan bakal terjadi devisit hampir Rp 200 miliar lebih. Tapi justru pada saat realisasi malah terjadi surplus tidak kurang Rp 75 miliar artinya silpa ditahun sebelumnya malah tidak terpakai melainkan nilainya makin bertambah.

“Jadi kedepanya pihak Pemkab Ngawi harus bisa merancang postur anggaran yang ideal sehingga nilai belanja akan disesuaikan dengan kekuatan APBD itu sendiri,” terang Antok.

Baca Juga :  Dua Minibus Tabrakan 6 Penumpang Luka Berat

Dia pun ‘mewanti-wanti’ kepada pemerintah daerah dalam P-APBD 2016 ini harus lebih fokus merancang postur anggaran dan lebih berani lagi memperkirakan jumlah devisit yang nantinya bisa ditutupi dengan silpa tahun 2015 sebesar Rp 347,3 miliar. Jangan sampai terjadi surplus lagi dan silpa terus merangkak naik nilainya yang bisa diasumsikan Pemkab Ngawi hanya berjalan ditempat dalam penyerapan anggaran.

Seperti diketahui apabila merujuk LPP APBD 2015 lalu, laporan keuangan Pemkab Ngawi memang sesuai standart akuntansi sehingga layak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Akan tetapi sisi lain perlu dikupas, Pemkab Ngawi sebagai organisasi publik yang jelas menanggung kinerja pemerintah cukup besar dan sangat majemuk tentunya prestasi Ngawi tidak cukup ditampilkan melalui laporan keuangan saja.

Bisa didefinisikan, dampak dari pelaksanaan APBD harus dapat dirasakan terutama untuk kesejahteraan dan peningkatan kwalitas hidup masyarakat Ngawi itu sendiri. Nah, bilamana dilihat langsung memang ‘betul’ Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun terus meningkat jika dibanding target perubahan APBD 2015 rata-rata realisasinya mencapai diatas 100 persen.

Tetapi perlu disimak, kemampuan keuangan daerah berdasarkan indikator Derajat Desentralisasi Fiscal (DDF) dan kemandirian keuangan daerah jika diukur dengan Derajat Otonomi Fiscal (DOF) maka bisa dikatakan kategorinya masih kurang dan rendah sekali.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Berhenti, Beredar Kabar Ada Yang Telah Setor DP

Mengapa demikian, PAD hanya menyumbang angka tidak kurang dari 9,997 persen sehingga turun 0,053 persen dari realisasi PAD tahun 2014. Seperti yang terlihat belanja daerah memang realisasinya 86,16 persen dari rencana P-APBD tahun 2015 dan semua pos anggaran tidak ada yang terserap diatas angka 90 persen kecuali belanja transfer. Namun demikian, yang perlu diacungi jempol belanja p[egawai dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan terbukti 73,20 persen di tahun 2010 lima tahun klemudian atau tahun 2015 ini turun drastis menjadi 52,84 persen.

Kemudian, realitanya struktur pembiayaan dari tahun 2010 sampai 2015 terus mengalami ‘obesitas’ maka diprediksi pada P-APBD 2016 mendatang beban pembiayaan akan mencapai 4,5 kali lipat jika dibanding tahun 2010 karena silpa tahun 2015 sudah menyentuh angka Rp 347,3 miliar. Apabila penumpukan silpa terus berlanjut ditahun kemudian tetapi bentuknya free cash flow akibat efisiensi pelaksanaan kegiatan yang outputnya tercapai itu adalah sebuah prestasi.

Tetapi sebaliknya, free cash flow bisa berpotensi dari rencana kegiatan atau perencanaan penganggaran yang memang ‘awut-awutan’ yang tidak akurat dengan melonggarkan rencana anggaran untuk mendapatkan target efisiensi, itu bukanlah jaminan prestasi yang disuguhkan ke masyarakat. (dik/kanalponorogo.com)

Share :

Baca Juga

Birokrasi

Sewa Mencekik, Pensiunan PT KAI Ngadu ke DPRD

Birokrasi

Polres Gelar Perkara Kasus Korupsi RSUD dr Hardjono

Birokrasi

Bupati Ipong Tarik Pejabat Plt Era Pj Bupati Maskur

Birokrasi

Pembagian PSKS Karut Marut, Pemkab Tidak Diajak Lakukan Pendataan

Birokrasi

Tentang Kondisi Bupati Ipong, Inilah Penjelasan Sekdakab Ponorogo

Birokrasi

Pemkab Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Mapolres

Birokrasi

LSM Gruduk Kejari Ponorogo

Birokrasi

Komite dan Kepala Sekolah Nglantur, Komisi D Geram