Home / Hukrim / News

Minggu, 17 Januari 2016 - 13:19 WIB - Editor : redaksi

Tentang Gugatan Tersangka Penggelapan Ranmor, Inilah Jawaban Polres Ponorogo

 

AKP HASRAN, Kasatreskrim Polres Ponorogo foto : kanal ponorogo

KANALPONOROGO-Menanggapi adanya gugatan yang dilayangkan tersangka dugaan penggelapan mobil yang diajukan pengacaranya Yasin, ke Pengadilan Negeri Ponorogo Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menyatakan akan menjawab semua pertanyaan dari majelis hakim.

Dikatakan AKP Hasran kepada kanalponorogo, gugatan tersebut adalah hak dari tersangka. Ia memastikan tim penyidik siap memberikan jawaban terkait gugatan praperadilan tersebut.

Tentang wilayah yurisdiksi, AKP Hasran menegaskan jika hal itu tidak menjadi masalah.

“Kami di sini menangkap pelaku kejahatan di Jakarta saja bisa kok. Kami ini Polisi Republik Indonesia, boleh melakukan penangkapan di mana saja sepanjang mengikuti aturan. Kejaksaan dan pengadilannya ya tetap Ponorogo lah. Itu mobil yang digelapkan, yang kita kejar dan temukan itu kan dari Ponorogo,” ujarnya.

Baca Juga :  YP Disidang, Hakim Tanyakan Yuni Widyaningsih

Pengungkapan kasus penggelapan dengan modus gadai motor dan mobil ini berawal dari laporan seorang warga yang merasa tertipu oleh seorang pelaku bernama OK yang kini masih diburu polisi. OK tidak mengembalikan lima buah mobil yang disewanya dari pelapor hingga akhir masa sewa. OK juga tidak membayar sewanya.

Baca Juga :  Polsek Ponorogo Lakukan Pengamanan Kegiatan Masyarakat Car Free Day

Dari penyelidikan Polres Ponorogo, kelima mobil tersebut berada di wilayah Magetan, dan Nganjuk. Di Nganjuk, mobil tersebut ditinggalkan begitu saja oleh pelaku saat dikejar oleh polisi. Sedangkan sejumlah mobil lainnya ditemukan di gudang milik Jaken di Desa Pelem, Magetan.

Dalam Pengembangan selanjutnya, polisi menemukan 314 kendaraan bermotor. Mulai dari sepeda motor, mobil dan truk yang tersimpan di empat gudang terpisah di wilayah Magetan. (wad/kanalponorogo)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Hukrim

Alamak, Pembina Pramuka di Ngrayun Diduga Berbuat Asusila Terhadap Siswi Mts

Kanal Video

Sholat Idul Fitri 1444 H di Pondok Gontor-21 April 2023

News

Diusung Jadi Cawabup, Agus Widodo Lepas Jabatan Ketua Fraksi

Hukrim

Kejari Akan Buka Jilid Dua Kasus DAK, Tetapkan Tersangka Baru

Hukrim

Polisi Grebeg Judi Sabung Ayam Sambit

News

Warga Desa Sukorejo Kembalikan Raskin Jelek

Militer

Pangdam V/Brawijaya Tutup TMMD ke 106 Tahun 2019 di Wilayah Ponorogo

News

Penjudi dan Akademisi Dalam Pertaruhan Pilkada 2015