Home / News / Sosial

Senin, 7 September 2015 - 05:11 WIB - Editor : redaksi

Terkait Kedung Banteng, Komisi D DPRD Konsultasi ke Kemensos

KANALPONOROGO-Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyayangkan temuan saat melakukan sidak dilokalisasi Kedung Banteng yang berada di Kecamatan Sukorejo, yang ditengarai masih beroperasinya penghuni lokalisasi yang telah resmi ditutup pada 8 Juni lalu, walau dengan cara sembunyi-sembunyi.

Selain itu, dana kompensasi bagi 94 warga terdampak yang sampai kini belum terealisasi juga menjadi pertanyaan bagi anggota komisi D DPRD Ponorogo.

“Target paska penutupan dinas sosial punya kewajiban untuk melakukan pembinaan, tapi sekarang kenapa mereka masih praktek, apalagi Satpol PP menegetahui seperti ini kok diam,”ycap Ubail Islam wakil ketua komisi D DPRD Kanupaten Ponorogo.

Baca Juga :  Bakti Sosial di Slahung, Kapolres Ponorogo Tanam Pohon dan bagikan Sembako

Menurutnya, Satpol PP masih memiliki kewenangan penuh untuk bisa melakukan penegakan aturan terkait kondisi ini. Praktek prostitusi terselubung dengan modus layanan pesan antar ini jelas merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.

Ke depan, lanjut Ubail, DPRD akan mengajak Satpol PP, Dinas Sosial dan pihak-pihak terkait untuk bisa terus mengawal penutupan lokalisasi ini dengan baik. Bukan hanya soal administrasinya, tapi juga terkait aktivitas prostitusi di luar kompleks yang masih ditemui.

Baca Juga :  Awal Juni, Warga Ponorogo dan Madiun Bisa Tukar Uang Baru ke BI

Ditambahkan Ubail, menanggapi masih adanya praktik terselubung yang dilakukan mantan penghuni lokalisasi satu-satunya di Ponorogo dan belum  realisasinya dana komponsasi bagi warga terdampak, komisi D hari ini berangkat ke Jakarta untuk menanyakan dana APBN yang alokasinya terkait dengan penutupan Kedung Banteng ini.(K-1)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Ponorogo Peringkat Kedua Ungkap Kasus 3C

Headline

Polres Ponorogo Gelar Piramida Bareng Awak Media

News

Ditinggal Jumatan. Maling Bobol SMAN 2

Headline

Polres Ponorogo implementasikan Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020

Mataraman

Jalin Silaturahmi Kapolsek Bersama Bhayangkari Kunjungi Purnawirawan Polri

Peristiwa

Lakalantas Jombang, Bus Pelita Indah Hantam Rumah Enam penumpang Luka

Kesehatan

Lima Organisasi Profesi Berencana Aksi Damai Serukan Hentikan RUU Kesehatan

Mataraman

Patroli Pemukiman Redam Bahaya Faham Radikalisme