KANALPONOROGO-Penyidik Kejari Ponorogo kembali memanggil Wabup Ida untuk memberikan kesaksian atas tersangka Yusuf Pribadi dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013, Jumat (03/07) besuk.
Wabup Ida dipanggil lantaran pekan kemarin tidak memenuhi panggilan alias mangkir dengan alasan ada pekerjaan di luar kota dan undangan yang terlambat terlambat datang dirumah Wabup.
Setelah melalui koordinasi antara pengacaranya Indra Priangkasa dengan pihak penyidik Kejari Ponorogo, telah disepakati bahwa Wabup Yuni Widyaningsih akan memenuhi panggilan Jumat (03/07) besuk.
“Dari koordinasi dengan pengacarnya, Wabup Ida akan memenuhi panggilan guna memberikan kesaksian atas tersangkaYusuf pribadi, Jumat besuk,”ucap Sucipto.
Dikatakan Sucipto, jika Wabup Ida tidak hadir dalam memberikan kesaksian besuk, pihaknya akan melakukan upaya lain yaitu akan menjemput paksa.
“Ada, ya jika kita panggil sekali dua kali tidak datang, ya dipaksa, ya akan dihadirkan paksa,”tegas Sucipto, Kajari Ponorogo, Kamis (02/07).
Sementara itu, Kasi Intel Agus Kurniawan menyatakan, pihaknya telah mengirim surat pemanggilan melalui pengacaranya, pada Senin 29 Juni lalu.
“Surat pemanggilan telah kita kirim Senin 29 Juni kemarin, melalui pengacaranya,”terang Agus.
Dalam pemeriksaan besuk recanannya Wabup Ida akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yusuf Pribadi.
Terkait kemungkinan tidak hadirnya Wabup Ida, Kasintel Agus Kurniawan menyatakan, pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu, apa alasan ketidakhadiranya.(K-1)