KANALPONOROGO.COM : Warga Masyarakat Desa Bungkal Peduli Demokrasi, membantah keras isu yang beredar bahwa gugatannya kepada panitia Pilkades Desa Bungkal yang dilayangkan di PTUN Surabaya dicabut.
Bantahan itu seperti disampaikan Sugiman koordinator warga Desa Bungkal Peduli Demokrasi.
Sugiman mengaku belakangan ini beredar isu di masyarakat, bahwa gugatannya yang telah didaftarkan di PTUN itu dicabut. Iapun menanggapi dingin isu yang beredar itu.
“Bisa jadi ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menyebarkan isue itu,”ucap Sugiman.
Ditambahkanya, pihaknya tidak akan mencabut gugatan itu, karena menurutnya ia ingin mendapatkan keputusan final, mana yang benar dalam perkara yang diadukan ke aparat penegak hukum tersebut.
“Bukan untuk mencari kemenangan, tetapi mendapatkan kebenaran dalam menafsirkan UU Desa, menyangkut Pilkades,”tegasnya.
Sebagai bukti bahwa pihaknya tidak mencabut gugatanya, dikatakanya dalam waktu dekat perkara itu sudah mulai disidangkan di PTUN Surabaya.
Saat ini Ia mengaku sudah sudah mempersiapkan diri untuk menjalani persidangan.(KAD)