KANALPONOROGO- Perlakuan kurang menyenangkan dialami oleh Purwanto seorang wartawan media online, saat Pemkab Ngawi mengelar rapat koordinasi (rakor) tentang Penertiban Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di ruang rapat Bina Bhakti Praja lantai II gedung Sekretaris Daerah (Setda) setempat, Senin (09/11).
Saat mendatagi rakor untuk meliput, Purwanto langsung diusir ketika masuk ke ruangan tersebut.
Sebelum masuk ruangan rakor sudah terlebih dahulu dipersilahkan masuk oleh petugas Satpol PP yang ada dilokasi bahkan mengisi nama dibuku hadir yang ada. Setelah duduk beberapa saat tanpa basa-basi Rahmad Didik Purwanto Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Ngawi langsung mengusir dengan alasan rakor yang dilaksanakan Setda bersama Unsur Pimpinan Daerah (Unspinda) adalah tertutup bagi wartawan.
“Saya sudah terbiasa meliput kegiatan acara seperti ini dan saya tahu aturan di pemkab sini. Kalau memang tertutup kenapa dipintu depan saya dipersilahkan masuk dan tidak ada tanda rapat tertutup yang terpasang dipintu,” tegas Purwanto, Senin (09/11).
Dia pun mengaku kecewa dengan sikap pengusiran yang dilakukan salah satu kepala satker itu dengan alasan tertutup. Selaku jurnalis peliput, dia hanya ingin menyimak tentang sebenarnya fakta lapangan terkait PETI di Kabupaten Ngawi demikian juga kebijakan pemerintah daerah setempat.
Tidak hanya itu, ketika keluar ruangan dan mencoba mendengarkan rapat dari ruang audio sistem bersama seorang wartawan dari media cetak terbitan harian lagi-lagi diusir oleh petugas Satpol PP. Kontan saja, semakin diusir malah menambah pertanyaan sebenarnya apa yang terjadi tentang PETI dilingkup Pemkab Ngawi.
Terpisah, Rahmad Didik Purwanto Kepala Kesbanglinmas Kabupaten Ngawi melalui via telepon menandaskan, rakor itu memang tertutup terkait pembahasan kebijakan untuk menyikapi pertambangan dan mineral diwilayahnya. Dalih dia, karena bersifat tertutup hasil rapat belum bisa diinformasikan kepada masyarakat.
Dengan aksi sepihak tersebut tentunya sangat menyimpang dari UU KIP (Komisi Informasi Publik) apalagi peran wartawan tidak lebih sebagai penyambung informasi kepada khlayak masyarakat.(dik/kanalponorogo)