SIMAN, KANALPONOROGO.COM: Kecelakaan terjadi di jalan umum jurusan Ponorogo-Siman Km 4-5 masuk Desa/ Kecamatan Siman, Ponorogo antara mobil Daihatsu Xenia Nopol AE 1162 SO yang dikemudikan Babtitusta Fendra Endista(24) warga Jalan Jawa RT 02 /RW 02, Desa/Kecamatan Slahung, Ponorogo dengan seorang pejalan kaki, Senin(23/04/2018)
Kejadian bermula saat Katenun (51) warga Jalan Poncosiwalan, RT 01/ RW 02, Desa Ngunut, Babadan, Ponorogo, hendak menyeberang dari arah timur. Saat bersamaan melaju monil Daihatsu Xenia Nopol AE 1162 SO yang dikemudikan Babtitusta Fendra Endista dari arah selatan menuju kota. Lantaran jarak sangat dekat dengan kecepatan diperkirakan 70 Km/jam, tabrakanpun tak bisa dihindarkan.
“Diduga pengemudi kendaraan Daihatsu Xenia sewaktu mengemudi tidak memprioritaskan pejalan kaki, sehingga terjadi lakalantas,”ucap Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, IPDA Badri saat dihubungi melalui sambungan telephone seluler.
Akibat kejadian tersebut, Katenun mengalami luka berat di kepala samping kiri bengkak, selangka kiri nyeri dan kesadaran menurun serta menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 3.000.000, -.
“Saat ini kasus masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo,”terang IPDA Badri.(KP-01)