Home / Uncategorized

Selasa, 24 Februari 2015 - 19:51 WIB - Editor : redaksi

Pemkab Belum Punya Sikap, Pemanfaatan Pasca Penutupan Kedung Banteng

KANALPONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah memastikan penutupan lokalisasi
prostitusi Kedung Banteng pada Juni mendatang. Namun sampai saat ini belum ada
rencana pasti soal pemanfaatan kembali lahan beserta bangunan yang saat ini
berdiri di atas lokalisasi itu pasca penutupannya nanti.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
Agus Pramono menyatakan, saat ini cukup banyak alternatif pemikiran untuk
memanfaatkan lahan dan bangunan bekas lokalisasi ini. Usul tersebut di
antaranya adalah pembangunan gedung sekolah atau lembaga pendidikan. ada pula
yang mengusulkan mengubah lokasi tersebut sebagai kompleks olah raga semacam
stadion dan gedung olah raga serta kolam renang. Namun ada pula yang
mengusulkan untuk mendirikan pondok pesantren di lahan tersebut nantinya.
“Ada yang usul untuk dijadikan bangunan
sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. Semua masih dalam pengkajian,” ujar
Agus Pramono.
Agus menggarisbawahi, apapun usul yang
nanti disetujui, pemerintah berharap pembangunannya bisa dilakukan segera.
Artinya tidak ada jeda waktu yang panjang yang membuat bangunan tersebut bisa
dimanfaatkan kembali. Apalagi, pemanfaatan itu adalah kembalisebagai menjadi
lokalisasi prostitusi.
“Kami berharap segera dibangun dan tidak
berlama-lama kosong. Khawatirnya, para penghuni kembali dan beroperasi lagi
sehingga timbul masalah baru,” ujarnya.
Meski menghendaki perombakan segera atas
lahan dan bangunan di lokalisasi Kedung Banteng yang berada di Dusun Sekuwung,
Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo ini, dilakukan segera, namun Pemkab
Ponorogo belum memiliki ancang-ancang dana untuk pembangunannya. Juga belum ada
rencana untuk menggandeng pihak ketiga sebagai investor untuk melakukan
perombakan bangunan.
Ketua Lokalisasi Kedung Banteng Hadi
Sunyoto menyatakan tidak peduli dengan bentuk baru bangunan di atas tanah yang
selama ini ditinggalinya. Ia dan penghuni lokalisasi yang lain hanya bisa
pasrah bila harus hengkang dari rumah dan kamar-kamar yang telah dibangunnya
sejak lebih dari 30 tahun lalu tersebut.
Monggo lah. Mau dijadikan
gedung olah raga ya monggo, mau dijadikan sekolah ya monggo. Kami hanya
menyayangkan, kok begitu tergesa-gesa,” ungkapnya.
Penutupan ini, katanya, membuat ia dan
banyak penghuni lainnya merasa tertipu dua kali oleh pemerintah. Pertama kali
adalah saat mereka diarahkan ke lahan yang kini menjadi tempat tinggalnya.
“Dulu tim pemindahan menjanjikan lahan itu bisa jadi hak milik. Bukan hanya hak
guna bangunan seperti sekarang. Tapi, ternyata sampai timnya sudah dibubarkan,
tetap hak guna bangunan,” tukasnya.
Dengan penutupan saat ini, kata Nyoto,
para penghuni merasa tertipu untuk kedua kalinya. Apalagi, mereka belum
mendengar rencana apapun soal ganti rugi atas bangunan yang telah mereka
tempati selama ini.
“Ya mau gimana lagi. Nggak tahu lah
harus minta ganti rugi ke siapa. Ini kan tanah kas desa,” pungkasnya.(K-2)

Baca Juga :  KODIM Kawal Distribusi Pupuk Subsidi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Babinsa Kodim 0802 Adakan Penyemprotan Fogging di Desa Binaan

Uncategorized

Polsek Slahung Melaksanakan Apel Gabungan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Khotaman Dan Pengukuhan Calon Warga Pagar Nusa

Uncategorized

KANIT BINMAS POLSEK PULUNG POLRES PONOROGO GIATKAN SAFARI RAMADHAN

Uncategorized

Bulan Puasa, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Kultum dan Sediakan Takjil

Uncategorized

Babinsa Koramil Sampung Ajak Warga Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Uncategorized

Kodim 0802/ Ponorogo Ikuti Peringatan Hut ke 59 Kowad dan Peringatan ke 92 Hari Ibu Tahun 2020 Melalui Join Zoom Meeting

Uncategorized

Kapolda Jatim Tinjau Pelayanan Publik dan Walk Thru di Polres Pasuruan

Uncategorized

Dandim 0802/Ponorogo Berikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Anti Radikalisme Kepada Siswa SMA 1 Ponorogo