Home / Hukrim

Senin, 2 Maret 2015 - 12:03 WIB - Editor : redaksi

Tak Segera Tahan Wabup Ida, Kajari Terima Koin Uang Receh

Sutyas Hadi Riyanto Serahkan Koin Uang Receh Kepada Kajari Sucipto




KANALPONOROGO
– Setelah sejumlah pegiat anti korupsi Ponorogo melakukan penggalangan koin
untuk kejaksaan, kali ini koin yang terkumpul diserahkan ke Kajari Ponorogo. Mereka
berharap dengan pemberian ratusan keping uang koin ini bisa menambah semangat
jaksa dalam pengusutan kasus korupsi di Ponorogo.
Usai
donasi uang receh untuk Kejaksaan Negri (Kejari) Ponorogo terkumpul, uang
langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo oleh Sutiyas Hadi Riyanto.
Sutyas yang juga mantan anggota DPRD Ponorogo ini menyatakan, ia sengaja
mengumpulkan koin untuk memperingatkan kejaksaan soal kemungkinan adanya ‘deal’
antara para tersangka dengan aparat penegak hukum.
“Kami warga Ponorogo ini merasa peduli terhadap kejaksaan, ya kepalanya ya
jaksa-jaksanya. Kami kecewa dengan sikap kejaksaan yang tidak segera melakukan
penahanan terhadap salah satu tersangka yaitu Wakil Bupati Yuni Widyaningsih.
Padahal tersangka yang lain sudah ditahan. Ini diskriminasi,” ujarnya.
Ia mengaku pihak kejaksaan tampak selalu berlindung di balik aturan yang
ada. “Selalu dijawab terbentur aturan. Katanya sudah sampai di Kejaksaan Agung,
tapi belum ada jawaban sudah diteruskan ke Mendagri apa belum. Ini sudah sangat
lama. Dari pemeriksaan (Wabup Yuni Widyaningsih) sudah dua bulan lebih tapi
tidak ada penahanan. Ada apa dengan kejaksaan kita ini,” ujarnya.
Koin
yang nominalnya tidak sedikit ini langsung diserahkan ke Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Ponorogo, Sucipto. Penyerahan koin ini sebagai wujud kepedulian warga
Ponorogo untuk pemberantasan korupsi.
Masyarakat
meminta seluruh kasus korupsi di Ponorogo segera dituntaskan, jangan hanya
berhenti ditengah jalan. Seperti halnya kasus DAK 2012 – 2013 dan korupsi Dinas
Pertanian.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Sucipto menyatakan siap mundur
bila terbukti ia dan institusi yang dipimpinnya melakukan diskriminatif dalam
penanganan berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.
“Saya siap saja mundur kalau dianggap tidak mampu menangani kasus korupsi
di sini, kalalu diskriminatif. Saya berjanji tidak diskriminatif, siapapun akan
saya kejar. Jangan salah, kasus ini masih terus dikembangkan lho,” ujar Sucipto.(
K-1)

Baca Juga :  Tersangka Kasus DAK Mulai Mengembalikan Uang Negara

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Perjudian Jalan Menur

Hukrim

Dugaan Penggelapan Ranmor, Penyidik Menunggu Hasil dari Samsat

Hukrim

Tersangka Kasus Korupsi RSUD dr Harjono Jadi 5 Orang

Hukrim

Polres Madiun Bongkar Komplotan Pemalsu SIM

Hukrim

Bejat, Warga Pulung Setubuhi Anak Kandungnya

Hukrim

Satnarkoba Polres Ponorogo Tangkap Pria Paruh Baya Simpan Sabu

Hukrim

Edarkan Pil Dobel L, Warga Pulung Dicokok Polisi

Hukrim

Grebek Judi Dadu, Polsek Mlarak Cokok Bandar dan Penomboknya