Sekda Bantah Kondisikan Lelang Jabatan
KANALPONOROGO- Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono membantah adanya
pengkondisian dalam lelang jabatan untuk jabatan eselon II yang mulai dibuka
sejak Senin (23/3) lalu. Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang diketuainya
juga telah melakukan revisi pada ketentuan umum dan syarat khusus bagi calon
peserta.
pengkondisian dalam lelang jabatan untuk jabatan eselon II yang mulai dibuka
sejak Senin (23/3) lalu. Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang diketuainya
juga telah melakukan revisi pada ketentuan umum dan syarat khusus bagi calon
peserta.
Keponakan Gubernur Jatim Soekarwo ini
mengakui, panselda memang sempat membuat kekhususan bagi posisi jabatan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum. Yaitu persyaratan yang lebih ringan berupa syarat telah
menduduki jabatan eselon III selama sebanyak satu kali dan paling sedikit dua
tahun. Sementara untuk posisi jabatan eselon II yang lain syaratnya adalah dua
kali menduduki jabatan eselon III.
mengakui, panselda memang sempat membuat kekhususan bagi posisi jabatan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum. Yaitu persyaratan yang lebih ringan berupa syarat telah
menduduki jabatan eselon III selama sebanyak satu kali dan paling sedikit dua
tahun. Sementara untuk posisi jabatan eselon II yang lain syaratnya adalah dua
kali menduduki jabatan eselon III.
“Semula memang begitu. Pertimbangannya,
kami berharap agar dari Dinas PU (Ponorogo) ada (pejabat eselon III) yang
memenuhi syarat, termasuk keahlian teknisnya, sehingga saat pendaftaran nanti
yang mendaftar bisa lebih dari tiga orang. Kalau kita ikuti yang harus dua kali
di eselon III, di Dinas PU itu tidak ada yang bisa memenuhi,” ujar Agus
Pramono, kemarin.
kami berharap agar dari Dinas PU (Ponorogo) ada (pejabat eselon III) yang
memenuhi syarat, termasuk keahlian teknisnya, sehingga saat pendaftaran nanti
yang mendaftar bisa lebih dari tiga orang. Kalau kita ikuti yang harus dua kali
di eselon III, di Dinas PU itu tidak ada yang bisa memenuhi,” ujar Agus
Pramono, kemarin.
Pertimbangan yang sama juga diberlakukan
di Dinas Kesehatan. Ini karena untuk menjadi pucuk pimpinan di Dinkes
diperlukan keahlian teknis. Keahlian itu biasanya melekat pada pejabat fungsional.
di Dinas Kesehatan. Ini karena untuk menjadi pucuk pimpinan di Dinkes
diperlukan keahlian teknis. Keahlian itu biasanya melekat pada pejabat fungsional.
“Kami sudah rapat, sudah mengevaluasi
dan kami melakukan perbaikan. Semua kekhususan dihilangkan. Sekarang siapapun
yang memenuhi ketentuan dan syarat bisa ikut lelang jabatan,” terangnya.
dan kami melakukan perbaikan. Semua kekhususan dihilangkan. Sekarang siapapun
yang memenuhi ketentuan dan syarat bisa ikut lelang jabatan,” terangnya.
Ditambahkanya, adanya beberapa hal yang
dipersoalkan beberapa pihak bukan merupakan upaya untuk mengkondisikan lelang
jabatan ini. Menurutnya hal itu lebih disebabkan oleh keinginan pansel agar ada
peserta lelang yang mendaftar dari masing-masing dinas.
dipersoalkan beberapa pihak bukan merupakan upaya untuk mengkondisikan lelang
jabatan ini. Menurutnya hal itu lebih disebabkan oleh keinginan pansel agar ada
peserta lelang yang mendaftar dari masing-masing dinas.
“Kita tidak ada niat mengkondisikan,
tidak ada titip-titipan. Kita (Pemkab Ponorogo) ini adalah kabupaten pertama di
Jawa Timur yang melaksanakan lelang jabatan. Wajarlah masih ada yang kurang pas
di sana sini. Tapi sejak kemarin sudah kami revisi, kami perbaiki, setelah ada
masukan dan evaluasi. Sudah diedarkan hari ini (kemarin) ke seluruh SKPD). Kita
masih terus lihat perkembangannya. Masih tiga belas hari kerja lagi kan, masih
cukup panjang,” katanya.(K-2)
tidak ada titip-titipan. Kita (Pemkab Ponorogo) ini adalah kabupaten pertama di
Jawa Timur yang melaksanakan lelang jabatan. Wajarlah masih ada yang kurang pas
di sana sini. Tapi sejak kemarin sudah kami revisi, kami perbaiki, setelah ada
masukan dan evaluasi. Sudah diedarkan hari ini (kemarin) ke seluruh SKPD). Kita
masih terus lihat perkembangannya. Masih tiga belas hari kerja lagi kan, masih
cukup panjang,” katanya.(K-2)