BPBD Masih Merumuskan Relokasi Warga Puhijo
KANALPONOROGO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana merelokasi sejumlah warga yang berada dalam area tanah retak di Dukuh Kangkungan, Desa Puhijo, Kecamatan Sampung.
Rekahan tanah seluas tiga hektare dikawasan perbukitan tersebut makin hari selalu bertambah lebar yang saat ini mencapai 1,8 meter dan panjang lebih dari 1 Kilometer.
Rencana pemindahan tujuh rumah warga itu mengacu hasil penelitian yang dilakukan petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung beberapa waktu lalu. Yang mana hasilnya menyatakan bahwa kawasan tanah retak tersebut tidak layak ditempati warga. Karena kepadatan tanahnya kurang. Sehingga setiap kali ada pergerakan air diatasnya selalu longsor.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Heri Sulistyono menjelaskan relokasi tujuh rumah yang terancam ambles di Dusun Kangkungan, Desa Puhijo masih dirumuskan bersama pihak terkait.
“Saat ini kami masih merumuskan untuk merelokasi tujuh rumah warga Dukuh Kangkungan, Desa Puhijo yang terdampak rekahan tanah bersama dengan pihak-pihak terkait,”ucap Heri Sulistyono.(K-3)