Polisi Kebut Berkas Tersangka RSUD Kloter Dua
KANALPONOROGO-Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo kebut dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Hardjono kloter kedua.
Satuan tugas (Satgas) anti koruspsi yang telah dibentuk akan langsung tancap gas dengan memprioritaskan untuk menyelesaikan penyidikan terhadap 5 tersangka RSUD dan 2 tersangka untuk pengadaan barang.
Bahkan Surat Perintah Dimulainnya Penyidikan (SPDP) untuk Ke 7 tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
“Kita akan kebut untuk pemeriksaan kasus dugaan tidak pidana korupsi pembangunan RSUD,”ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran.
AKP Hasran menyatakan, saat ini Satgas antikorupsi terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka juga para saksi.
Dipastikanya, untuk proses penyidikan dan pemberkasan kloter kedua dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD plat merah ini lebih cepat dari kloter pertama yang memakan waktu hingga 2 tahun untuk sampai pada tahap P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
“Kita pastikan proses kloter kedua ini lebih cepat dari yang pertama kemarin,”tegas perwira berdarah Makasar ini.
Baca juga : Diono: Diduga Rekrutmen Panwascam Tidak Transparan
Lebih lanjut dijelaskanya, untuk kasus RSUD dr Hardjono kloter kedua ini pihaknya menargetkan pada bulan puasa nanti sudah selesai.
“Untuk proses penyidikan dan pemberkasan akan di upayakan selesai pada bulan Ramadhan mendatang. Sedang untuk P21 akan secepatnya dilakukan setelah pemberkasan selesai,”pungkasnya.(K-3)