Timses Paslon Independen Menerima Hasil Pleno KPU
KANALPONOROGO-Terkait dengan hasil pleno verifikasi faktual atas dukungan paslon perorangan yang masih kurang, koordinator tim pemenangan Misranto-Isnen, Mustaqim Aziz menyatakan pihaknya bisa menerimanya.
Menurutnya, jumlah dukungan yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat tidak jauh berbeda dengan perkiraan timnya. Dengan dinamika aturan KPU seperti kegandaan, persoalan domisili dan berada di luar negeri, hasil verifikasi masih sesuai dengan prediksi.
“Tapi dari 307 desa di Kabupaten Ponorogo, ada sejumlah catatan dalam verifikasinya. Dari sebagian besar yang dicoret atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat(TMS), ini adalah karena pendukung kami tidak bisa ditemui oleh PPS. Padahal seharusnya, sesuai PKPU nomor 9/2015, bila sampai tiga kali pendukung kami tidak bisa ditemui maka PPS harus berkoordinasi dengan tim kami,” urainya.
Dikatakannya, angka TMS akibat hal ini cukup signifikan mengurangi jumlah dukungan untuk pasangan Misranto-Isnen. Yaitu mencapai sekitar 17% dari jumlah dukungan yang diserahkan di awal tahapan yang sebanyak 72.203. Dari 17% lebih yang TMS ini, yang 12% ini adalah pendukung yang tidak bisa dihadirkan atau ditemui oleh PPS. Hanya 5% sampai 6% yang dinyatakan TMS karena mencabut dukungan, pindah domisili atau berada di luar negeri serta meninggal.
“Ke depan, kami siap dengan penalti yang dua kali lipat itu. Bahkan kami siap dengan sekitar 30 ribu dukungan, yang sampai saat penyetoran masih akan bertambah. Sehingga kami yakin pasangan Misranto-Isnen akan lolos (sebagai paslon peserta pilkada),” pungkas Aziz.(K-1)