Polres Ponorogo Amankan Pemalsu Uang
KANALPONOROGO-Polres Ponorogo berhasil menngamankan DW aliasJO(59) warga Menggare, Slahung, Ponorogo pelaku tindak kejahatan pemalsuan uang dengan barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribuan sebanyak 3.000 lembar atau sebesar Rp300 juta, Rabu(22/7).
Dalam operasi yang digelar di Jalan Sultan Agung tersebut, saat memeriksa sebuah mobil sewaan, polisi menemukan sebuah kotak yang berisi peralatan yang diduga perangkat membuat uang palsu. Alat itu mirip master pembuatan uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
“Dari temuan itu dilakukan penyelidikan. Ternyata diketahui alat ini milik DW alias JO. Selain ada alat mirip master pencetak uang, dari penggeledahan di kediaman tersangka ada pula uang palsu sejumlah Rp300 juta, sejumlah tanda pengenal, ponsel dan laptop,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Ricky Purnama.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku hanya mencoba meyakinkan orang-orang yang jadi sasarannya bahwa dirinya bisa melakukan penggandaan uang. Yaitu menukar uang dalam jumlah tertentu menjadi dua kali lipat banyaknya.
Demi meyakinkan calon korban, tersangka menggunakan sejumlah modus. Yang paling mudah terlihat adalah memiliki master cetakan uang palsu dengan uang palsu yang sudah jadi. Benda mirip master cetakan itu diakui tersangka dibuat dari uang asli yang diberi pemutih kain yang kemudian dibubuhi pewarna sehingga mirip lempeng master cetakan uang palsu. Namun pada uang palsu yang diamankan polisi, terdapat tulisan berbunyi ‘uang mainan’ dalam ukuran kecil.
DW sendiri mengaku tidak ingin mengedarkan uang palsu yang dimiliknya.
Menurutnya uang itu hanya sebagai contoh uang yang bisa ia gandakan. Ia menyatakan adanya tulisan uang mainan adalah buktinya.
“Kalau ada yang merasa jadi korban penipuan penggandaan uang oleh orang ini, silakan lapor ke kami. Sejauh ini memang belum ada, tapi kami terus dalami dan kembangkan. Termasuk kemungkinan pelaku yang bekerja sama dengan tersangka atau sindikat yang ada,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran.(K-1)